SuaraLampung.id - Kapal Motor (KM) Lawit disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung.
KM Lawit yang disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat pasien COVID-19 berada di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan KM Lawit diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.
Kapasitas KM Lawit sebanyak 437 tempat tidur.
Baca Juga: DPRD Sarankan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jawaban Pemprov Lampung
KM Lawit merupakan salah satu armada kapal laut milik PT Pelni buatan 1986 biasanya melayani pelayaran Tanjung Pandan (Belitung), Pontianak, Semarang, Kumai, Karimun Jawa, dan Jakarta.
"Alih fungsi KM Lawit menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membangun tempat isolasi terpusat di Lampung. Kami mengerahkan segala potensi guna memfokuskan penanganan pasien Covid-19 dan mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19," kata Fahrizal Darminto, Kamis (26/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Syarat umum isolasi terpusat di KM Lawit
1. Memliki usia mandiri (maksimal 55 tahun) untuk menjamin kemandirian pasien saat menaiki tangga kapal dan melakukan kegiatan pribadi sehari-hari.
2. Pasien wanita hamil tidak direkomendasikan.
3. Melakukan rapid antigen atau PCR dan dinyatakan positif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas.
4. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).
Fasilitas, kegiatan, dan layanan di KM Lawit
Baca Juga: PTM di Lampung Menunggu Selesainya Vaksinasi Tenaga Pendidik
1. Tenaga kesehatan
2. Akomodasi 24 jam
3. Alat-alat olahraga ringan
4. Siraman rohani dan motivasi
5. Trauma healing
6. Berbagai rangkaian lomba dan hiburan seru.
7. Door prize menarik
Berita Terkait
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
-
Himasakta, Formandibula, dan Imabsi Unila Gelar Workshop Wirausaha Gen Z
-
Gebyar Olimpiade PPKn ke-XI Fordika FKIP Unila: Tembus 300 Peserta!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram