SuaraLampung.id - Kasus ASN Lampung ngamuk ke penjual bubur dan Ustaz Royan di depan Museum Lampung dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam perkara ASN yang ngamuk di depan Museum Lampung.
"ASN pelempar batu ini, sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Nantinya dari hasil gelar ini akan kami proses, untuk menetapkan status apakah bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak," kata Kompol Resky Maulana, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Disinggung terkait pasal yang diterapkan, nantinya disangkakan dengan Pasal 335 atau Pasal 310.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan melakukan pra rekonstruksi, terkait aksi di pelataran Museum Lampung ini.
"Prarekonstruksi ini digelar untuk menentukan pasal tindak pidana, yang mungkin telah dilanggar oleh Arfan. Pra rekonstruksi juga dilakukan, untuk membantu anggota menentukan apakah itu Pasal 335 KUHP atau ada pasal lainnya,” ujar Resky Maulana.
Sebelumnya perselisihan antara Arfan dan Ustaz Royan yang merupakan sesama pembeli bubur ayam ini bermula, saat Arfan mengamuk pada 12 Agustus 2021.
Hal ini terjadi karena bubur ayam pesanan Arfan tak kunjung datang, sehingga Arfan langsung marah-marah.
Ustaz Royan yang ada di lokasi menegur Arfan karena bertindak tidak pantas terhadap penjual bubur ayam.
Baca Juga: Penyelundupan 52 Kg Ganja Digagalkan di Tol Tulang Bawang Barat, Dikendalikan Napi
Terjadilah perselisihan antara Ustaz Royan dan Arfan yang merupakan ASN di Pemerintah Provinsi Lampung.
Dari video yang beredar, terlihat Arfan seperti mengambil sesuatu di tanah lalu melempar ke arah Ustaz Royan.
Arfan mengaku tidak melempar apa pun ke Ustaz Royan. Menurutnya itu hanya gerakan gertakan saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen di Kawasan Perairan Terpencil Layani 80 Transaksi per Hari
-
Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung
-
Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru
-
Kurang dari 12 Jam, Pembantai Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
-
Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung