SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset-aset milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Pelelangan aset milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.
Rencananya pelelangan aset mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara digelar bulan depan pada hari Rabu (8/9/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK melalui dan bekerja sama dengan KPKNL Bandar Lampung akan melaksanakan lelang eksekusi di muka umum dalam rangka pembayaran uang pengganti terpidana Agung Ilmu Mangkunegara.
Lelang eksekusi ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terpidana Agung Ilmu Mangkunegara.
Agung adalah terpidana perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Agung telah divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan dalam perkara tersebut.
Adapun objek yang dilelang sebagai berikut.
1. Tanah seluas 734 meter persegi (m2) sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 329/Sp.J yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp1.241.739.000,00 dan uang jaminan Rp250 juta.
Baca Juga: KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Eks Bupati Lampung Utara, Nilainya Fantastis!
2. Tanah dan bangunan seluas 566 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 845/Sp.J yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp1.012.565.000,00 dan uang jaminan Rp220 juta.
3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari dua SHM, yaitu tanah seluas 8.396 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp40.730.954.000,00 dan uang jaminan Rp10 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9440/Kedaton yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara/Gedung Mandala Alam dengan harga limit Rp9.339.266.000,00 dan uang jaminan Rp2 miliar.
5. Tanah dan bangunan seluas 835 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp3.292.522.000,00 dan uang jaminan Rp Rp650 juta.
Ali menyebutkan waktu pelaksanaan lelang pada hari Rabu (8/9/2021) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran pada hari Rabu (8/9/2021) pukul 09.00 waktu server aplikasi lelang sesuai dengan WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati