Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:33 WIB
Ilustrasi pesta pernikahan di hotel. Pemkab Lampung Tengah memperbolehkan warga menggelar acara. [shutterstock]

- Tanggal 13 hingga 30 Desember 2021 tidak diperbolehkan melakukan kegiatan. (ANTARA)

Load More