Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:09 WIB
Ilustrasi Ayu Ting-Ting. Ayu Ting Ting laporkan pekerja migran Indonesia di Singapura ke polisi. [Instagram]

SuaraLampung.id - Ayu Ting Ting resmi laporkan seorang pekerja migran Indonesia di Singapura Kartika Damayanti alias KD ke polisi.

Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah membully Bilqis, putri Ayu Ting Ting secara konsisten sejak 2017 lalu.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang laporan Ayu Ting Ting terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Seperti diketahui terlapor KD atau Kartika Damayanti saat ini sedang berada di Singapura. Dia tinggal di sana karena bekerja sebagai TKW.

Baca Juga: Berita Pilihan Hari Ini: Isu Alvin Faiz Narkoba, Luna Maya Nikah?

Orang tua Ayu Ting Ting sempat berencana meminta bantuan KBRI di Singapura untuk memulangkan haters Kartika Damayanti alias KD yang bekerja di sana. Tapi rencana itu sepertinya urung dilakukan.

"Makanya kami sekarang hanya melaporkan kepada pihak kepolisian, kami kasih semua data dan informasi. Biarkan polisi yang bekerja," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dikutip dari Suara.com.

Ayu Ting Ting saat laporkan haters (Instagram.com)

Minola pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik bagaimana pemeriksaan bakal dilakukan kepada pihak terlapor.

"Bagaimana mekanismenya, apakah akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor melalui KBRI. Apakah KBRI yang menyampaikan dan yang dilaporkan itu akan datang memenuhi panggilan, untuk mengklarifikasi menjelaskan semuanya," imbuh Minola.

"Jangan-jangan ada momentum dia bisa ketemu secara langsung dan minta maaf langsung sama Ayu. Jadi nggak perlu melalui video. Ini kita serahkan kepada penyidik kepolisian," kata Minola menambahkan.

Baca Juga: Alasan Ayu Ting Ting Polisikan KD, Khawatir Psikologis Anak Terganggu

Minola pun hanya berharap laporan Ayu Ting Ting bisa berjalan dengan semestinya dan bisa segera selesai.

"Kalau setelah dipanggil secara patut dia (KD) tidak hadir, polisi mungkin punya jalan lain sehingga prosesnya ini bisa menjadi jelas dan terang. Dan tidak berlarut secara hukum," tutur Minola.

Load More