SuaraLampung.id - Ayu Ting Ting resmi laporkan seorang pekerja migran Indonesia di Singapura Kartika Damayanti alias KD ke polisi.
Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah membully Bilqis, putri Ayu Ting Ting secara konsisten sejak 2017 lalu.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang laporan Ayu Ting Ting terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Seperti diketahui terlapor KD atau Kartika Damayanti saat ini sedang berada di Singapura. Dia tinggal di sana karena bekerja sebagai TKW.
Orang tua Ayu Ting Ting sempat berencana meminta bantuan KBRI di Singapura untuk memulangkan haters Kartika Damayanti alias KD yang bekerja di sana. Tapi rencana itu sepertinya urung dilakukan.
"Makanya kami sekarang hanya melaporkan kepada pihak kepolisian, kami kasih semua data dan informasi. Biarkan polisi yang bekerja," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dikutip dari Suara.com.
Minola pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik bagaimana pemeriksaan bakal dilakukan kepada pihak terlapor.
"Bagaimana mekanismenya, apakah akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor melalui KBRI. Apakah KBRI yang menyampaikan dan yang dilaporkan itu akan datang memenuhi panggilan, untuk mengklarifikasi menjelaskan semuanya," imbuh Minola.
"Jangan-jangan ada momentum dia bisa ketemu secara langsung dan minta maaf langsung sama Ayu. Jadi nggak perlu melalui video. Ini kita serahkan kepada penyidik kepolisian," kata Minola menambahkan.
Baca Juga: Berita Pilihan Hari Ini: Isu Alvin Faiz Narkoba, Luna Maya Nikah?
Minola pun hanya berharap laporan Ayu Ting Ting bisa berjalan dengan semestinya dan bisa segera selesai.
"Kalau setelah dipanggil secara patut dia (KD) tidak hadir, polisi mungkin punya jalan lain sehingga prosesnya ini bisa menjadi jelas dan terang. Dan tidak berlarut secara hukum," tutur Minola.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang