SuaraLampung.id - Pengajuan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung dikabulkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya pihak keluarga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik.
Salah satu orang yang menjadi penjamin dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung ialah anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung punya alasan mengabulkan penangguhan penahanan tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, penangguhan penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang diatur dalam pasal 31 KUHAP.
Dalam pasal itu, semuanya diatur dalam kewenangan dari penyidik dengan berbagai pertimbangan.
"Ada pun pertimbangan itu diantaranya para tersangka tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. Dengan pertimbangan tersebut, penyidik mengambil sebuah keputusan,” kata Kombes Ino Harianto, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, jika melihat Pasal 31 KUHAP, ada beberapa pertimbangan untuk melakukan penangguhan.
Namun proses hukum tetap dilanjutkan, sebagaimana diketahui korban sudah memaafkan, namun tetap meminta proses hukum dilanjutkan.
Baca Juga: Satu Narapidana Korupsi di Lapas Rajabasa Dapat Remisi HUT ke-76 RI
"Penangguhan penahan kepada tiga tersangka ini sudah diproses dan sudah dikabulkan. Karena ketiganya masih satu keluarga, jadi sudah diproses dan sudah dikabulkan semuanya," jelas Kompol Resky Maulana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,