Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 15:24 WIB
Polisi bongkar tempat produksi miras palsu di Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021). [Lampungpro.co]

Setelah bahan-bahan itu disiapkan, kemudian pelaku Gunanto meracik sendiri di rumahnya di Bakung.

Setelah terisi, botol kemudian ditutup dengan penutup bermerk yang telah disediakan, sebelum akhirnya dipress menggunakan mesin.

Setelah itu botol diberi label merk ternama, lalu dimasukkan ke dalam kardus untuk dikemas. Rata-rata penjualan dalam sepekan mencapai 400 kardus, dengan keuntungan mencapai Rp 40 jutaan.

Baca Juga: Sudah Terima Vaksin Moderna, Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes di Bandar Lampung Terealisasi

Load More