SuaraLampung.id - Ahli Epidemiologi Lampung menilai deteksi dini COVID-19 di Provinsi sangat lemah.
Lemahnya deteksi dini COVID-19 di Provinsi Lampung terlihat dari rendahnya testing.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung Ismen Mukhtar mengatakan lemahnya deteksi mempengaruhi banyaknya pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) namun tidak terdata.
"Perkiraan saya masih banyak yang belum terdata, karena testing kita yang masih kurang atau rendah," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (12/8/2021).
Ismen mengungkapkan bahwa agar terkendali pandemi COVID-19 tentunya perlu ada penguatan pada upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Jika kasus terus naik tidak terkendali itu jelas pertanda banyak di antara kita yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan monitoringnya mungkin tidak efektif," kata Ismen.
Menurutnya, untuk meningkatkan deteksi yang perlu diperhatikan yakni meningkatkan jumlah testing kepada orang-orang yang kemungkinan positif COVID-19, yaitu mereka yang memiliki gejala.
"Jika diketahui positif, maka bisa segera diisolasi sebelum menularkan lebih banyak, kemudian gejala yang bersangkutan lebih cepat teratasi sebelum menjadi lebih berat," kata dia lagi.
Di samping itu, ujar dia lagi, perlu ditingkatkan pelacakan kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 dan mengarantinanya serta dilakukan pemantauan yang baik terhadap mereka.
Baca Juga: Kabari Baik! Pasien Sembuh di Babel Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Menurun
Menurutnya, melakukan karantina untuk kontak erat yang mungkin tertular COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan lagi ke orang lain.
Kemudian setelah itu juga harus dilakukan pemantauan selama masa karantina guna mengetahui secara dini jika muncul gejala di antara mereka, sehingga bisa segera diatasi sebelum menjadi lebih berat dan diharapkan bisa mengurangi risiko kematian.
"Karantina sama manfaatnya dengan isolasi, yaitu untuk membatasi penularan, sedangkan isolasi untuk orang yang sudah positif COVID-19," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, guna menurunkan angka kasus positif COVID-19, pasien baru harus dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"Nah, 80 persen dari kasus konfirmasi harian seharusnya dilakukan pelacakan kontak erat dan mengarantinanya dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jika dia tidak melapor, maka ini tidak bisa dilakukan," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban
-
BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour
-
Lewat Program BRI Desa BRILiaN, Desa Tugu Selatan Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol