SuaraLampung.id - Ahli Epidemiologi Lampung menilai deteksi dini COVID-19 di Provinsi sangat lemah.
Lemahnya deteksi dini COVID-19 di Provinsi Lampung terlihat dari rendahnya testing.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung Ismen Mukhtar mengatakan lemahnya deteksi mempengaruhi banyaknya pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) namun tidak terdata.
"Perkiraan saya masih banyak yang belum terdata, karena testing kita yang masih kurang atau rendah," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (12/8/2021).
Ismen mengungkapkan bahwa agar terkendali pandemi COVID-19 tentunya perlu ada penguatan pada upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Jika kasus terus naik tidak terkendali itu jelas pertanda banyak di antara kita yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan monitoringnya mungkin tidak efektif," kata Ismen.
Menurutnya, untuk meningkatkan deteksi yang perlu diperhatikan yakni meningkatkan jumlah testing kepada orang-orang yang kemungkinan positif COVID-19, yaitu mereka yang memiliki gejala.
"Jika diketahui positif, maka bisa segera diisolasi sebelum menularkan lebih banyak, kemudian gejala yang bersangkutan lebih cepat teratasi sebelum menjadi lebih berat," kata dia lagi.
Di samping itu, ujar dia lagi, perlu ditingkatkan pelacakan kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 dan mengarantinanya serta dilakukan pemantauan yang baik terhadap mereka.
Baca Juga: Kabari Baik! Pasien Sembuh di Babel Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Menurun
Menurutnya, melakukan karantina untuk kontak erat yang mungkin tertular COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan lagi ke orang lain.
Kemudian setelah itu juga harus dilakukan pemantauan selama masa karantina guna mengetahui secara dini jika muncul gejala di antara mereka, sehingga bisa segera diatasi sebelum menjadi lebih berat dan diharapkan bisa mengurangi risiko kematian.
"Karantina sama manfaatnya dengan isolasi, yaitu untuk membatasi penularan, sedangkan isolasi untuk orang yang sudah positif COVID-19," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, guna menurunkan angka kasus positif COVID-19, pasien baru harus dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"Nah, 80 persen dari kasus konfirmasi harian seharusnya dilakukan pelacakan kontak erat dan mengarantinanya dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jika dia tidak melapor, maka ini tidak bisa dilakukan," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku