SuaraLampung.id - Ahli Epidemiologi Lampung menilai deteksi dini COVID-19 di Provinsi sangat lemah.
Lemahnya deteksi dini COVID-19 di Provinsi Lampung terlihat dari rendahnya testing.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung Ismen Mukhtar mengatakan lemahnya deteksi mempengaruhi banyaknya pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) namun tidak terdata.
"Perkiraan saya masih banyak yang belum terdata, karena testing kita yang masih kurang atau rendah," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (12/8/2021).
Ismen mengungkapkan bahwa agar terkendali pandemi COVID-19 tentunya perlu ada penguatan pada upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Jika kasus terus naik tidak terkendali itu jelas pertanda banyak di antara kita yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan monitoringnya mungkin tidak efektif," kata Ismen.
Menurutnya, untuk meningkatkan deteksi yang perlu diperhatikan yakni meningkatkan jumlah testing kepada orang-orang yang kemungkinan positif COVID-19, yaitu mereka yang memiliki gejala.
"Jika diketahui positif, maka bisa segera diisolasi sebelum menularkan lebih banyak, kemudian gejala yang bersangkutan lebih cepat teratasi sebelum menjadi lebih berat," kata dia lagi.
Di samping itu, ujar dia lagi, perlu ditingkatkan pelacakan kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 dan mengarantinanya serta dilakukan pemantauan yang baik terhadap mereka.
Baca Juga: Kabari Baik! Pasien Sembuh di Babel Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Menurun
Menurutnya, melakukan karantina untuk kontak erat yang mungkin tertular COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan lagi ke orang lain.
Kemudian setelah itu juga harus dilakukan pemantauan selama masa karantina guna mengetahui secara dini jika muncul gejala di antara mereka, sehingga bisa segera diatasi sebelum menjadi lebih berat dan diharapkan bisa mengurangi risiko kematian.
"Karantina sama manfaatnya dengan isolasi, yaitu untuk membatasi penularan, sedangkan isolasi untuk orang yang sudah positif COVID-19," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, guna menurunkan angka kasus positif COVID-19, pasien baru harus dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"Nah, 80 persen dari kasus konfirmasi harian seharusnya dilakukan pelacakan kontak erat dan mengarantinanya dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jika dia tidak melapor, maka ini tidak bisa dilakukan," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung