SuaraLampung.id - Ahli Epidemiologi Lampung menilai deteksi dini COVID-19 di Provinsi sangat lemah.
Lemahnya deteksi dini COVID-19 di Provinsi Lampung terlihat dari rendahnya testing.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung Ismen Mukhtar mengatakan lemahnya deteksi mempengaruhi banyaknya pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) namun tidak terdata.
"Perkiraan saya masih banyak yang belum terdata, karena testing kita yang masih kurang atau rendah," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (12/8/2021).
Ismen mengungkapkan bahwa agar terkendali pandemi COVID-19 tentunya perlu ada penguatan pada upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Jika kasus terus naik tidak terkendali itu jelas pertanda banyak di antara kita yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan monitoringnya mungkin tidak efektif," kata Ismen.
Menurutnya, untuk meningkatkan deteksi yang perlu diperhatikan yakni meningkatkan jumlah testing kepada orang-orang yang kemungkinan positif COVID-19, yaitu mereka yang memiliki gejala.
"Jika diketahui positif, maka bisa segera diisolasi sebelum menularkan lebih banyak, kemudian gejala yang bersangkutan lebih cepat teratasi sebelum menjadi lebih berat," kata dia lagi.
Di samping itu, ujar dia lagi, perlu ditingkatkan pelacakan kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 dan mengarantinanya serta dilakukan pemantauan yang baik terhadap mereka.
Baca Juga: Kabari Baik! Pasien Sembuh di Babel Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Menurun
Menurutnya, melakukan karantina untuk kontak erat yang mungkin tertular COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan lagi ke orang lain.
Kemudian setelah itu juga harus dilakukan pemantauan selama masa karantina guna mengetahui secara dini jika muncul gejala di antara mereka, sehingga bisa segera diatasi sebelum menjadi lebih berat dan diharapkan bisa mengurangi risiko kematian.
"Karantina sama manfaatnya dengan isolasi, yaitu untuk membatasi penularan, sedangkan isolasi untuk orang yang sudah positif COVID-19," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, guna menurunkan angka kasus positif COVID-19, pasien baru harus dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"Nah, 80 persen dari kasus konfirmasi harian seharusnya dilakukan pelacakan kontak erat dan mengarantinanya dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jika dia tidak melapor, maka ini tidak bisa dilakukan," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?