SuaraLampung.id - Ahli Epidemiologi Lampung menilai deteksi dini COVID-19 di Provinsi sangat lemah.
Lemahnya deteksi dini COVID-19 di Provinsi Lampung terlihat dari rendahnya testing.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung Ismen Mukhtar mengatakan lemahnya deteksi mempengaruhi banyaknya pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) namun tidak terdata.
"Perkiraan saya masih banyak yang belum terdata, karena testing kita yang masih kurang atau rendah," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Kabari Baik! Pasien Sembuh di Babel Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Menurun
Ismen mengungkapkan bahwa agar terkendali pandemi COVID-19 tentunya perlu ada penguatan pada upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Jika kasus terus naik tidak terkendali itu jelas pertanda banyak di antara kita yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan monitoringnya mungkin tidak efektif," kata Ismen.
Menurutnya, untuk meningkatkan deteksi yang perlu diperhatikan yakni meningkatkan jumlah testing kepada orang-orang yang kemungkinan positif COVID-19, yaitu mereka yang memiliki gejala.
"Jika diketahui positif, maka bisa segera diisolasi sebelum menularkan lebih banyak, kemudian gejala yang bersangkutan lebih cepat teratasi sebelum menjadi lebih berat," kata dia lagi.
Di samping itu, ujar dia lagi, perlu ditingkatkan pelacakan kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 dan mengarantinanya serta dilakukan pemantauan yang baik terhadap mereka.
Baca Juga: India Laporkan Mutasi Virus Corona Varian Eta, Sangat Menular?
Menurutnya, melakukan karantina untuk kontak erat yang mungkin tertular COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan lagi ke orang lain.
Kemudian setelah itu juga harus dilakukan pemantauan selama masa karantina guna mengetahui secara dini jika muncul gejala di antara mereka, sehingga bisa segera diatasi sebelum menjadi lebih berat dan diharapkan bisa mengurangi risiko kematian.
"Karantina sama manfaatnya dengan isolasi, yaitu untuk membatasi penularan, sedangkan isolasi untuk orang yang sudah positif COVID-19," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, guna menurunkan angka kasus positif COVID-19, pasien baru harus dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"Nah, 80 persen dari kasus konfirmasi harian seharusnya dilakukan pelacakan kontak erat dan mengarantinanya dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jika dia tidak melapor, maka ini tidak bisa dilakukan," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Semarak Isra Mi'raj di Margo Mulyo Bersama KKN Universitas Lampung 2025
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung