SuaraLampung.id - PPKM Level 4 mulai diterapkan di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/8/2021).
Penerapan PPKM level 4 di Lampung Selatan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberlakukan PPKM Level 4 di seluruh kecamatan.
Dari pantauan Lampungpro.co--media jaringan Suara.com di lapangan petugas PPKM yang terdiri dari Kepolisian, BPBD, DLLAJ, Pol PP dari pagi pukul 08.00 WIB, Rabu (11/08/2021) telah melakukan penyekatan di pintu masuk kota Kalianda dari mulai simpang simpur arah perkantoran Pemkab, dan Jalan Raden Intan hingga perempatan Fajar Kalianda.
Mereka membagikan pamflet dan stiker kepada pengendara lokal yang lewat agar tetap menerapkan 5M.
Sementara itu, dalam intruksinya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut.
Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, dan meniadakan sementara ini pesta resepsi pernikahan dan lain-lainnya, demi menekan penyebaran Covid-19 di Lamsel.
"Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19,” tegas Nanang.
Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Kegiatan HUT Ke-76 RI di DIY Harus Virtual
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis