SuaraLampung.id - PPKM Level 4 mulai diterapkan di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/8/2021).
Penerapan PPKM level 4 di Lampung Selatan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberlakukan PPKM Level 4 di seluruh kecamatan.
Dari pantauan Lampungpro.co--media jaringan Suara.com di lapangan petugas PPKM yang terdiri dari Kepolisian, BPBD, DLLAJ, Pol PP dari pagi pukul 08.00 WIB, Rabu (11/08/2021) telah melakukan penyekatan di pintu masuk kota Kalianda dari mulai simpang simpur arah perkantoran Pemkab, dan Jalan Raden Intan hingga perempatan Fajar Kalianda.
Mereka membagikan pamflet dan stiker kepada pengendara lokal yang lewat agar tetap menerapkan 5M.
Sementara itu, dalam intruksinya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut.
Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, dan meniadakan sementara ini pesta resepsi pernikahan dan lain-lainnya, demi menekan penyebaran Covid-19 di Lamsel.
"Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19,” tegas Nanang.
Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Kegiatan HUT Ke-76 RI di DIY Harus Virtual
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Mirza Soroti Lulusan SMA Lampung Cuma 20 Persen yang Kuliah, Ada Apa?
-
Lokasi Sekolah Garuda di Lampung Selatan: Pemandangan Indah Jadi Pertimbangan
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?