SuaraLampung.id - Masa penerapan PPKM level 4, warga dilarang menggelar acara hajatan pernikahan.
Jika ketahuan menggelar acara hajatan pernikahan, tim Satgas Covid-19 akan membubarkannya.
Demi menghindari aturan PPKM level 4 mengenai hajatan pernikahan, ada cara unik dilakukan warga.
Resepsi pernikahan digelar bukan di tempat biasa.
Biasanya resepsi pernikahan diadakan di rumah atau di gedung.
Warga satu ini menggelar resepsi pernikahan di luar kebiasaan. Yaitu di atap rumah.
Video memperlihatkan acara hajatan digelar di atap rumah mendadak menjadi perhatian publik.
Pasalnya, acara tersebut digelar tidak di lapangan atau gedung, melainkan digelar di atap rumah.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @ladiesku. Dia membagikan acara pernikahan yang digelar di atas rumah.
Baca Juga: Viral Hajatan di Atap Rumah, Tamu Beri Cek Rp 30 Juta
Tampak tenda pernikahan dibangun berdampingan dengan genting milik tetangga.
Hajatan tersebut digelar secara sederhana. Hal tersebut membuat warganet salut terhadap ide itu.
Di Atap Rumah
Dalam video tersebut, acara pernikahan itu terlihat diselenggarakan di halaman rumah yang berada di atas.
Halaman tersebut diduga biasa digunakan untuk menjemur pakaian.
Selama masa PPKM, pemerintah juga memberikan batasan terkait penyelenggaraan acara hajatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Kementan Investasi Rp180 Miliar untuk Hilirisasi di Lampung
-
Sistem Pagar Mengangkat Produktivitas Kopi Robusta Lampung
-
Bhayangkara FC Raih 3 Poin di Kandang, Persik Kediri Tumbang
-
Rumah BUMN BRI Dukung JJC Rumah Jahit Kembangkan Produk Fashion Ekspor Dengan Omzet Miliaran Rupiah