SuaraLampung.id - Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung menerapkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Kabupaten/kota yang menjalani PPKM level 4 di Lampung bertambah seiring terus melonjaknya kasus COVID-19 di Lampung.
Enam kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kabupaten Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Lampung Barat.
Penerapan PPKM Level 4 di enam kabupaten/kota di Lampung ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.
Mengenai aturan di PPKM level 4 luar Jawa Bali ini tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.
Kegiatan non esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal.
Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk sektor layanan pemerintahan di wilayah level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25 persen dari kapasitas normal, tetapi pada daerah level 2, sektor itu boleh beroperasi sampai 50 persen.
Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, yakni tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Jokowi Kerap Umumkan PPKM Malam Hari, Pengamat Singgung Komunikasi Buruk
"Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun kasusnya, maka di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya yang luas, sehingga akan diperpanjang selama dua minggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (8/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level empat, yakni sebanyak 45 kabupaten/kota, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.
"Sebanyak 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tiga terdiri dari sebagian level asesmen tiga dan sebagian level asesmen empat," kata Airlangga.
Menurut dia, terdapat beberapa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk PPKM level tiga luar Jawa dan Bali, yakni kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, namun jika ditemukan klaster akan ditutup selama lima hari dan restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 50 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat
Lebih lanjut, mal dan pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB maksimal 50 persen kapasitas dengan wajib masker, sementara tempat ibadah diperbolehkan berkegiatan maksimal 50 persen kapasitas atau sebanyak 50 orang dengan protokol kesehatan ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Sopirnya Ternyata Buronan Narkoba yang Paling Dicari
-
Blokir Jalan! Aksi Sok Jagoan Gerombolan Remaja di Underpass ZA Pagar Alam Berujung Buruan Polisi
-
Manjakan Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Gelar Beragam Promo
-
Cegah Konflik dengan Manusia, Komite Gabungan Usul Halau Gajah TNWK Pakai Dengungan Lebah
-
Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026