SuaraLampung.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) inisial HT (47), ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran.
Oknum ASN asal Bandar Lampung ini ditangkap polisi di wilayah Negeri Katon, Pesawaran, Selasa (3/8/2021).
Selain oknum ASN, aparat Satres Narkoba Polres Pesawaran ikut menangkap tiga orang lainnya.
Mereka ialah karyawan honorer asal Kedaton Bandar Lampung inisial SR (37). Kemudian dua lainnya yakni warga Musi Banyuasin inisial HR (46) dan warga Ketapang Lampung Selatan inisial SP (38).
"Penangkapan terhadap keempatnya ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Negeri Katon sering dijadikan perlintasan pelaku membawa narkotika. Kemudian anggota langsung melakukan pengintaian ke lokasi," kata Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dari hasil pengintaian, anggota pertama menangkap dua pelaku HT dan SR di Desa Negara Saka pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian setengah jam kemudian, ditangkap dua pelaku lagi inisial HR dan SP.
"Dari hasil penangkapan HT dan SR, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,16 Gram dan alat hisap pipa kaca (pirek). Kemudian dari tangan HR dan SP ditemukan dua bungkus plastik klip sabu seberat 2,87 Gram, dua ponsel, dan satu mobil Toyota Etios," ujar Junaidi.
Kini keempatnya beserta barang bukti, telah diamankan ke Mapolres Pesawaran.
Baca Juga: Akses Masuk Ponpes di Pesawaran Terhalang Pagar Beton Perumahan, Bupati Turun Tangan
Atas perbuatannya ini, keempatnya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan