SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan menjamin stok vaksin COVID-19 untuk di daerah aman.
Kekosongan stok vaksin COVID-19 di daerah terjadi karena data stok vaksin tidak dipebarui.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan stok vaksin yang tersedia saat ini di fasilitas pemerintah pusat mencukupi untuk memenuhi permintaan daerah.
"Kita punya stok cukup vaksin. Tapi harus dipahami bahwa vaksin itu tidak bisa sekaligus vaksinasi semua sasarannya, karena dosis vaksin juga datang bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (5/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), total kedatangan vaksin di Indonesia hingga Selasa (3/8) berjumlah 179,4 juta dosis vaksin terdiri atas 144,7 juta dosis berbentuk bahan baku dan 34,7 juta dosis dalam bentuk vaksin jadi.
Sedangkan total vaksin jadi produksi PT Bio Farma berjumlah 152 juta dosis vaksin. Sebanyak 117,3 juta berupa bahan baku dan 34,7 juta berupa vaksin jadi. Bahan baku vaksin tersebut berjenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm dan Moderna.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaporkan hingga Senin (2/8), vaksin yang telah didistribusikan menuju 34 provinsi berjumlah 90.988.817 dosis. Sebanyak 68.641.750 dosis di antaranya telah digunakan.
Menurut Nadia Indonesia tidak ada masalah dengan stok vaksin. Tapi, masyarakat harus paham bahwa vaksin didistribusikan secara bertahap.
Kekosongan vaksin di beberapa daerah, kata Nadia, penyebabnya karena data stok vaksin tidak diperbarui, sehingga Kemenkes melihat stok vaksin di daerah masih aman.
Baca Juga: Bantah Stok Vaksin Covid-19 Kosong di Daerah, Kemenkes: Masih Aman
Menurut Nadia, masalah ini sudah diperbaiki. Jutaan dosis vaksin sudah dan akan didistribusikan ke daerah.
"Kami sudah mendistribusikan pada pekan ketiga itu 3 juta untuk vaksin dosis kedua dan yang pekan keempat ini ada sekitar 6 juta. Nanti kami akan kirim lagi sekitar 6 juta," katanya.
Nadia mengatakan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti vaksinasi juga mempengaruhi persediaan vaksin di Tanah Air. Apalagi, sekarang usia sasaran vaksinasi semakin luas.
"Sekarang ini vaksinasi tidak ada batasan khusus, artinya siapapun, usia di atas 12 tahun bisa divaksin. Jadi tentu harus cermat mengatur kuota vaksinnya," ujarnya.
Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak menerima vaksin dosis kedua tepat pada tanggal yang sudah ditetapkan vaksinator. Masih ada waktu sampai 28 hari setelah dosis pertama disuntikkan.
Pemerintah juga memperluas kerja sama dengan swasta untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak