SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan menjamin stok vaksin COVID-19 untuk di daerah aman.
Kekosongan stok vaksin COVID-19 di daerah terjadi karena data stok vaksin tidak dipebarui.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan stok vaksin yang tersedia saat ini di fasilitas pemerintah pusat mencukupi untuk memenuhi permintaan daerah.
"Kita punya stok cukup vaksin. Tapi harus dipahami bahwa vaksin itu tidak bisa sekaligus vaksinasi semua sasarannya, karena dosis vaksin juga datang bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (5/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), total kedatangan vaksin di Indonesia hingga Selasa (3/8) berjumlah 179,4 juta dosis vaksin terdiri atas 144,7 juta dosis berbentuk bahan baku dan 34,7 juta dosis dalam bentuk vaksin jadi.
Sedangkan total vaksin jadi produksi PT Bio Farma berjumlah 152 juta dosis vaksin. Sebanyak 117,3 juta berupa bahan baku dan 34,7 juta berupa vaksin jadi. Bahan baku vaksin tersebut berjenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm dan Moderna.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaporkan hingga Senin (2/8), vaksin yang telah didistribusikan menuju 34 provinsi berjumlah 90.988.817 dosis. Sebanyak 68.641.750 dosis di antaranya telah digunakan.
Menurut Nadia Indonesia tidak ada masalah dengan stok vaksin. Tapi, masyarakat harus paham bahwa vaksin didistribusikan secara bertahap.
Kekosongan vaksin di beberapa daerah, kata Nadia, penyebabnya karena data stok vaksin tidak diperbarui, sehingga Kemenkes melihat stok vaksin di daerah masih aman.
Baca Juga: Bantah Stok Vaksin Covid-19 Kosong di Daerah, Kemenkes: Masih Aman
Menurut Nadia, masalah ini sudah diperbaiki. Jutaan dosis vaksin sudah dan akan didistribusikan ke daerah.
"Kami sudah mendistribusikan pada pekan ketiga itu 3 juta untuk vaksin dosis kedua dan yang pekan keempat ini ada sekitar 6 juta. Nanti kami akan kirim lagi sekitar 6 juta," katanya.
Nadia mengatakan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti vaksinasi juga mempengaruhi persediaan vaksin di Tanah Air. Apalagi, sekarang usia sasaran vaksinasi semakin luas.
"Sekarang ini vaksinasi tidak ada batasan khusus, artinya siapapun, usia di atas 12 tahun bisa divaksin. Jadi tentu harus cermat mengatur kuota vaksinnya," ujarnya.
Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak menerima vaksin dosis kedua tepat pada tanggal yang sudah ditetapkan vaksinator. Masih ada waktu sampai 28 hari setelah dosis pertama disuntikkan.
Pemerintah juga memperluas kerja sama dengan swasta untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink