SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan menjamin stok vaksin COVID-19 untuk di daerah aman.
Kekosongan stok vaksin COVID-19 di daerah terjadi karena data stok vaksin tidak dipebarui.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan stok vaksin yang tersedia saat ini di fasilitas pemerintah pusat mencukupi untuk memenuhi permintaan daerah.
"Kita punya stok cukup vaksin. Tapi harus dipahami bahwa vaksin itu tidak bisa sekaligus vaksinasi semua sasarannya, karena dosis vaksin juga datang bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (5/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), total kedatangan vaksin di Indonesia hingga Selasa (3/8) berjumlah 179,4 juta dosis vaksin terdiri atas 144,7 juta dosis berbentuk bahan baku dan 34,7 juta dosis dalam bentuk vaksin jadi.
Sedangkan total vaksin jadi produksi PT Bio Farma berjumlah 152 juta dosis vaksin. Sebanyak 117,3 juta berupa bahan baku dan 34,7 juta berupa vaksin jadi. Bahan baku vaksin tersebut berjenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm dan Moderna.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaporkan hingga Senin (2/8), vaksin yang telah didistribusikan menuju 34 provinsi berjumlah 90.988.817 dosis. Sebanyak 68.641.750 dosis di antaranya telah digunakan.
Menurut Nadia Indonesia tidak ada masalah dengan stok vaksin. Tapi, masyarakat harus paham bahwa vaksin didistribusikan secara bertahap.
Kekosongan vaksin di beberapa daerah, kata Nadia, penyebabnya karena data stok vaksin tidak diperbarui, sehingga Kemenkes melihat stok vaksin di daerah masih aman.
Baca Juga: Bantah Stok Vaksin Covid-19 Kosong di Daerah, Kemenkes: Masih Aman
Menurut Nadia, masalah ini sudah diperbaiki. Jutaan dosis vaksin sudah dan akan didistribusikan ke daerah.
"Kami sudah mendistribusikan pada pekan ketiga itu 3 juta untuk vaksin dosis kedua dan yang pekan keempat ini ada sekitar 6 juta. Nanti kami akan kirim lagi sekitar 6 juta," katanya.
Nadia mengatakan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti vaksinasi juga mempengaruhi persediaan vaksin di Tanah Air. Apalagi, sekarang usia sasaran vaksinasi semakin luas.
"Sekarang ini vaksinasi tidak ada batasan khusus, artinya siapapun, usia di atas 12 tahun bisa divaksin. Jadi tentu harus cermat mengatur kuota vaksinnya," ujarnya.
Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak menerima vaksin dosis kedua tepat pada tanggal yang sudah ditetapkan vaksinator. Masih ada waktu sampai 28 hari setelah dosis pertama disuntikkan.
Pemerintah juga memperluas kerja sama dengan swasta untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi