SuaraLampung.id - Kepastian ada tidaknya uang Rp 2 triliun milik Akidi Tio akan dibuktikan hari ini Selasa (3/8/2021).
Pihak keluarga Akidi Tio menyatakan akan mencairkan uang Rp 2 triliun sebagai dana hibah penanggulangan COVID-19 pada hari ini Selasa.
Hal itu diungkapkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Akidi Tio, Senin (2/7/2021) malam dikutip dari ANTARA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu.
Baca Juga: Ramai Disebut Subangan Bodong, Kini Muncul Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Putri Akidi Tio
Keempat orang itu menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.
"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata dia.
Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada --dibuktikan melalui pencairan-- maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan dijaga ketat polisi.
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Tak Langsung Percaya Soal Sumbangan Rp 2 T, Mahfud MD Bagikan Cerita Penipu Berkedok Harta
Berdasarkan pantauan di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin, empat orang itu adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor