SuaraLampung.id - Sebanyak 230 berkas pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2021 di Pemerintah Kota Bandar Lampung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar CPNS 2021 formasi kesehatan di Pemkot Bandar Lampung ada 1.854 pendaftar.
Setelah dilakukan verifikasi berkas lamaran, 1.624 berkas pelamar CPNS 2021 di Pemkot Bandar Lampung dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Sementara 230 lainnya TMS," kata Kepala BKD Kota Bandar Lampung Wakhidi, Senin (2/8/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Aturannya
Dia menyebutkan bahwa untuk penerimaan CPNS tahun 2021 Pemkot Bandar Lampung hanya mendapatkan jatah 49 formasi bagi tenaga kesehatan (nakes).
"Namun secara keseluruhan formasi yang dibuka pemkot dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2021 sebanyak 1.716. Dimana kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 1.667 dan Kesehatan 49 formasi," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa 230 berkas pelamar CPNS itu dinyatakan TMS, karena ada tiga faktor yang di antaranya terkait penulisan lamaran yang tidak sesuai format yang dicantumkan, kemudian karena CPNS ini untuk nakes masih ditemukan Surat Tanda Registrasi (STR) mereka yang sudah habis serta kualifikasi pendidikan.
"Format tidak sesuai itu misal di surat lamaran diminta pakai tinta hitam, tapi ada pakai tinta lain, lalu kualifikasi pendidikan harusnya klinis yang dipilih tapi ada yang pendidik, ini yang banyak ditemukan saat verifikasi, selain STR sudah habis," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk pelamar ASN sebagai PPPK Guru terdata sebanyak 2.827 pendaftar, dan mereka ini sudah dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021, TKP Paling Tinggi
"Nah, untuk PPPK ini yang melakukan verifikasi langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tapi 2.827 pelamar itu memenuhi syarat semuanya," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal