SuaraLampung.id - Sebanyak 230 berkas pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2021 di Pemerintah Kota Bandar Lampung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar CPNS 2021 formasi kesehatan di Pemkot Bandar Lampung ada 1.854 pendaftar.
Setelah dilakukan verifikasi berkas lamaran, 1.624 berkas pelamar CPNS 2021 di Pemkot Bandar Lampung dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Sementara 230 lainnya TMS," kata Kepala BKD Kota Bandar Lampung Wakhidi, Senin (2/8/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Aturannya
Dia menyebutkan bahwa untuk penerimaan CPNS tahun 2021 Pemkot Bandar Lampung hanya mendapatkan jatah 49 formasi bagi tenaga kesehatan (nakes).
"Namun secara keseluruhan formasi yang dibuka pemkot dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2021 sebanyak 1.716. Dimana kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 1.667 dan Kesehatan 49 formasi," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa 230 berkas pelamar CPNS itu dinyatakan TMS, karena ada tiga faktor yang di antaranya terkait penulisan lamaran yang tidak sesuai format yang dicantumkan, kemudian karena CPNS ini untuk nakes masih ditemukan Surat Tanda Registrasi (STR) mereka yang sudah habis serta kualifikasi pendidikan.
"Format tidak sesuai itu misal di surat lamaran diminta pakai tinta hitam, tapi ada pakai tinta lain, lalu kualifikasi pendidikan harusnya klinis yang dipilih tapi ada yang pendidik, ini yang banyak ditemukan saat verifikasi, selain STR sudah habis," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk pelamar ASN sebagai PPPK Guru terdata sebanyak 2.827 pendaftar, dan mereka ini sudah dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021, TKP Paling Tinggi
"Nah, untuk PPPK ini yang melakukan verifikasi langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tapi 2.827 pelamar itu memenuhi syarat semuanya," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan