Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Agustus 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi. Siti Nadia mengatakan kemenkes akan mengirim vaksin COVID-19 ke beberapa wilayah termasuk di Lampung. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

SuaraLampung.id - Provinsi Lampung kehabisan stok vaksin COVID-19. Ini membuat program vaksinasi terhambat. 

Semua puskesmas di Bandar Lampung kini tidak lagi melayani vaksinasi COVID-19 karena stok vaksin habis. 

Habisnya stok vaksin COVID-19 di Lampung sudah diketahui Kementerian Kesehatan. 

Pada Agustus ini, Kementerian Kesehatan akan mengirim dosis vaksin ke Lampung dan seluruh provinsi di Indonesia. 

Baca Juga: Satgas Riau: Kasus Kematian Covid-19 Meningkat Karena Belum Vaksin dan Terlambat ke RS

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan Indonesia dijadwalkan menerima pengiriman sekitar 45 juta dosis vaksin tambahan yang datang secara bertahap sepanjang Agustus 2021.

"Ada vaksin Sinovac 35 juta dosis, AstraZeneca 6 juta dosis dan Pfizer 3-5 juta dosis," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin (2/8/2021) pagi dilansir dari ANTARA.

Sebanyak 50 persen dari 45 juta dosis vaksin COVID-19 tersebut akan didistribusikan menuju tujuh daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Nadia mengatakan, jika kasus COVID-19 di Jawa dan Bali sudah lebih terkendali, maka persediaan vaksin akan didistribusikan secara merata ke 34 provinsi.

"Sebab kasus COVID-19 di Jawa dan Bali cukup tinggi. Sisanya disebar ke 27 provinsi di luar Jawa dan Bali," katanya.

Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal Digagalkan Aparat KSKP Bakauheni Lampung Selatan

Nadia mengatakan beberapa daerah dilaporkan tidak memiliki persediaan vaksin seperti Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu Jambi, Sulawesi Selatan.

"Tetapi pekan ini kami sudah mendistribusikan vaksin sebanyak 4 juta pada pekan ketiga dan pekan depan sebanyak 6 juta dosis," katanya.

Nadia mengatakan rentang waktu pemberian dosis kedua vaksin COVID-19 adalah 28 hari setelah pemberian dosis pertama.

"Kalaupun kita dalam kondisi tidak sehat, jadwal vaksinasi kedua dapat ditunda sampai kondisi lebih sehat dan lanjut dosis kedua, tetapi lebih cepat lebih baik mendekati jarak 28 hari," ujarnya.

Hingga 27 Juli, kata Nadia, Indonesia sudah mengamankan sebanyak 173,1 juta dosis vaksin COVID-19, terdiri atas 144,7 juta dosis dalam bentuk bulk dari Sinovac dan 28,6 juta dosis dalam bentuk produk jadi dari AstraZeneca Covax dan bilateral, Sinopharm dan Moderna. (ANTARA)

Load More