SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menangkap dua tersangka pembuat laporan palsu, Sabtu (31/7/2021).
Dua tersangka pembuat laporan palsu itu ditangkap di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dua tersangka pembuat laporan palsu ialah RAH (26) warga Dusun Gedong Wani Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan dan PAR (35) warga Desa Serdang Kecamatan Tanjungbintang.
Menurut Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista, petugas menangkap kedua pelalu lantaran memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu kepada anggota Polsek Tanjung Bintang.
Baca Juga: Hati-hati! Begal Modus Minta Tolong Beraksi di Sunggal, Korban....
Sebelumnya kedua pelaku datang ke Mapolsek Tanjungbintang, Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Keduanya melaporkan menjadi korban pembegalan di jalan umum Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang, pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 01.15 WIB," kata AKP Faria Arista dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Keduanya mengaku sepeda motor miliknya Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi dan dua HP milik terlapor yakni Oppo warna putih dan Samsung A21 warna hitam ikut dirampas begal. Kemudian kehilangan uang tunai Rp1,2 juta.
Setelah laporan diterima, selanjutnya petuas Reskrim melakukan cek, olah tempat kejadian perkara, dan penyelidikan.
Namun setelah penyelidikan, ternyata sepeda motor milik terlapor digadaikan kepada Wawan, warga Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca Juga: Kabar Duka, Darusman Ferdiansyah Dibacok Begal Pakai Celurit di Tambelang Bekasi
Sandiwara itu pun akhirnya terbongkar. Usai ditangkap dan diintrogasi kemudian pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu saat memberikan laporan kepada petugas. Pelaku akan dijerat Pasal 242 KUHPidana.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Tanjung Bintang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel surat laporan polisi yang diterbitkan di Polsek Tanjung Bintang pada 28 Juli 2021, dua bundel berita acara interogasi, sepeda motor Vario, dan satu remot kontak motor untuk penyedikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
-
Profil Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan
-
Komplotan Begal Berpistol Berkeliaran di Jatinegara, Raja Tega sampai Bikin Korbannya Cium Aspal!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui