SuaraLampung.id - Jaksa KPK, mengeksekusi dua terpidana korupsi fee proyek Lampung Selatan ke Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Lampung Selatan, Kamis (29/07/2021).
Kedua terpidana yang dieksekusi jaksa KPK ke Rutan Way Huwi ialah Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Jaksa Eksekusi KPK, Dormian mengatakan eksekusi terhadap Hermansyah Hamidi dan Syahroni berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Hari ini, Kamis (29/07/2021) dilakukan eksekusi terhadap dua terpidana yaitu Hermansyah Hamidi dan Syahroni di Rutan Kelas I Bandar Lampung berdasarkan Putusan PN Tanjungkarang, "kata Dormian, Kamis (29/07/2021).
Baca Juga: Dikabulkan Jadi JC, Eks Kabid Dinas PUPR Lampung Selatan Dihukum 4 Tahun Penjara
Kuasa hukum terpidana Syahroni, Bambang Hartono, mengatakan, kliennya tetap ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.
"Eksekusi terhadap klien telah dilaksanakan dan tetap menjalani masa tahanan di (Rutan Kelas I Bandar Lampung sebagai terpidana, " kata Bambang, Kamis (29/07/2021).
Dia menjelaskan, kliennya juga telah melunasi uang pengganti, denda dan biaya perkara dan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi.
"Klien kami juga melakukan transfer uang pengenti, denda dan biaya perkara yang ditransper langsung oleh istrinya, " ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Arian Adibowo mengatakan kedua terpidana menempati tahanan di Blok B.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Untuk diketahui, terpidana Hermansyah Hamidi akan menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurang masa tahanan, kemudian denda Rp300 juta jika tidak dibayarkan diganti pidana selama 4 bulan dan uang pengganti Rp 5.050.000.000,00, paling lama dalam waktu 1 bulan setalah putusan dan jika tidak membayar maka harta bendanya disita untuk menutupi uang pengganti dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya