SuaraLampung.id - Onadio Leonardo atau Onad menyinggung orang-orang yang menganggap musik itu haram.
Penasaran mengenai hukum musik haram atau tidak membuat Onad bertanya ke Habib Jafar.
Onad mengaku ada beberapa teman-temannya yang menganggap musik itu haram setelah hijrah.
"Begitu dia hijrah, musik itu haram. Kalo dengerin musik masuk neraka, dilarang. Sebenarnya polanya yang benar itu seperti apa sih bib?" tanya Onad ke Habib Jafar dikutip dari YouTube The Leonardo's.
Baca Juga: Ngaku di Depan Onad, Habib Husein Jafar Kerap Dimarahi Netizen Gegara Deddy Corbuzier
Menurut Habib Jafar, sebenarnya musik itu haram. Ada tiga jenis musik yang haram kata Habib Jafar.
"Pertama suara sendok dan garpumu ketika makan sedangkan tetanggamu kelaparan. Itu haram," kata Habib Jafar.
Kedua lanjutnya, adalah persoalan pengucapan.
"Mungkin mereka salah dalam spelling. Yang haram itu musrik. Musik dan musrik. Ketiga adalah musik yang haram itu adalah yang fals. Karena segala sesuatu yang menganggu itu berdosa. Di luar itu musik itu halal," terang Habib Jafar.
Memang ada sebagian kalangan yang menganggap haram. Biasanya kata Habib Jafar yang menganggap musik haram itu berlandaskan pada Surat Lukman ayat 6.
Baca Juga: Uki Mantan Gitaris NOAH Sebut Musik Haram, Quraish Shihab Berkisah Tentang Nabi dan Suling
Dalam surat Lukman ayat 6, jelas Habib Jafar, orang dilarang mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia. Termasuk omongan, menyanyi dan juga berkhutbah.
"Jadi bermusik kalo tidak sia-sia, untuk membahagiakan orang lain maka itu bukan hanya boleh tapi berpahala," kata Habib Jafar.
Menurut Habib Jafar, dalam hadis Nabi Muhammad SAW, musik diharamkan karena kaitannya dengan kemaksiatan.
"Jika musik tidak identik dengan kemaksiatan. Malah kan banyak musik dijadikan medium untuk berdakwah. Atau medium untuk membahagiakan orang lain itu berpahala," ucapnya.
Bagi Habib Jafar, musik adalah medium paling efektif untuk berdakwah khususnya untuk generasi milenial.
Menurutnya, agama butuh media untuk berbicara ke banyak orang. Dan musik adalah media paling tepat untuk menyiarkan nilai agama ke banyak orang.
"Kalo melalui khutbah-khutbah mungkin sebagian orang tidak tertarik," ujar Habib Jafar.
Habib jafar bahkan membayangkan ada orang masuk surga karena gitarnya, karena terompetnya. Karena menurutnya di surga juga butuh keasyikan.
Mendengar penjelasan Habib Jafar tentang hukum musik, Onad merasa puas.
"Terjawab sudah pertanyaan saya. Sangat terjawab," ujar Onad.
Berita Terkait
-
Saat Lebaran, Minta Maaf ke Orang Tua atau Pasangan Dulu? Ini Kata Habib Jafar
-
Jordi Onsu Sempat DM Habib Jafar Tanya Soal Umrah, Dugaan Mualaf Makin Kuat
-
Dapat Job Bareng Artis-artis Cewek saat Ramadan, Habib Jafar Diwanti-wanti: Ati-ati Ya Bib
-
Azka Corbuzier Tanya Habib Ja'far soal Mualaf: Kalau Aku Enggak Log In, Papa Enggak Dosa Kan?
-
Dakwah via Game, Habib Jafar Akan Ingatkan Pemain Free Fire Salat dan Puasa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni