SuaraLampung.id - Seorang tersangka jambret yang beraksi di jalan area Islamic Center Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat Polsek Kota Agung.
Tersangka jambret di area Islamic Center Kota Agung, Tanggamus ialah Fer (28) warga Peko Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, mengatakan, tersangka Fer ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan laporan dugaan tindak pidana 18 Juli 2021 dengan TKP Pekon Kusa Jalur Dua Islamic Center, Kota Agung.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Sabtu (24/7/2021) pukul 21.00 WIB," kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (26/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Peristiwa jambret terjadi pada Sabtu (17/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalur Dua Islamic Center.
Kejadian bermula korban Andika Saputra sedang duduk di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya sambil memainkan handphone Oppo A9 2020 miliknya, kemudian datang dua laki laki yang tidak dikenal.
Saat itu salah dari kedua pelaku tersebut berpura-pura bertanya kepada korban tentang alamat.
Saat itu korban menjawab pertanyaan dari pelaku, lantas korban bangun dari duduk dan ingin pulang ke rumah pelapor yang tidak jauh dari tempat tersebut.
Bersamaan dengan itu, tiba-tiba salah satu pelaku langsung memiting leher korban dan saat itu handphone miliknya jatuh dan diambil oleh pelaku, kemudian mereka mengancam korban menggunakan pisau.
Baca Juga: Viral Bocah Main HP Jadi Korban Jambret di Medan
Saat kedua pelaku hendak melarikan diri dan korban sempat menendang sepeda motor yang digunakan oleh pelaku hingga motor terjatuh dan korban sempat melempar menggunakan batu namun tidak mengenai pelaku.
Atas hal itu, para pelaku mengeroyok korban sehingga korban, dan para pelaku kembali mengancam menggunakan pisau sehingga korban tidak melawan dan mereka kemudian melarikan diri ke arah Pekon Terbaya, Kota Agung.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4 juta dan melaporkan ke Polsek Kota Agung untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka Fer, aksi direncanakan olehnya bersama seorang rekannya dengan sasaran anak-anak bermain handphone.
"Mereka memang berencana, saat melintas di TKP melihat korban dan merampas HP disertai pengeroyokan serta pengancaman. Terhadap rekannya masih dalam pengejeran dan ditetapkan DPO," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu