SuaraLampung.id - Kebakaran terjadi di panglong kayu di Dusun Cirame 2, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (25/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Panglong kayu yang kebakaran di Natar, Lampung Selatan, diketahui miliki Ahing.
Kebakaran di panglong kayu di Natar, Lampung Selatan, ini berlangsung hingga 9 jam.
Petugas Pemadam Kebakaran bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari Anggota Basarnas Lampung pada pukul 15.10 WIB.
Sebanyak enam anggota pemadam kebakaran dikerahkan.
Petugas Pemadam Kebakaran baru bisa memadamkan kobaran api sembilan jam kemudian atau pukul 23.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran kayu milik CV Dua Saudara itu.
Namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta yang berasal dari ratusan kubik kayu dan satu unit bangunan seluas sekitar 1/2 hektare.
Aparat terkait masih menyelidiki sumber api berasal.
Baca Juga: Gara-gara Buang Rokok Sembarangan, Tukang Servis AC Sebabkan Kantor Polisi Kebakaran
Api cepat menyebar dan sulit dipadamkan lantaran material yang terbakar adalah kayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus