SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Dana insentif nakes untuk penanganan Covid-19 yang dibayarkan Pemprov Lampung untuk tahun 2020 dan 2021.
"Pemprov Lampung melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar 12 milyar dan di tahun 2021 sebesar 14 milyar," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Minggu (25/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan adalah sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen.
Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar (Rp. 698.539.374.322).
"Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar hutang termasuk DBH kepada Kabupaten/Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota. Dengan demikian Pemkab/Pemkot memiliki kapasitas Fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan yang sudah di tetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial ungkap Fahrizal," kata Fakhrizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia