Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:41 WIB
tes antigen keluarga yang ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Kupang, NTT. [ANTARA]

"Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19," ujarnya.

Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru.

Keluarga pun menghimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku. (ANTARA)

Baca Juga: Terus Melonjak, Kasus Covid-19 di NTT Bertambah 630 Orang

Load More