Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Wanita dilarang masuk tempat vaksinasi Covid-19 gara-gara pakai rok di atas lutut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sebaliknya, warga yang hendak divaksin diharapkan datang dengan pakaian yang sopan. Sementara, rok wanita ini akhirnya dianggap cukup sopan sehingga ia diizinkan masuk.
Di sisi lain, unggahan akun @penangstrays tentang wanita ditolak masuk tempat vaksin gegara rok tersebut juga ramai dikomentari oleh warganet yang ikut bingung.
"Ini salah. Selama orang-orang memakai pakaian sopan, itu yang penting. Aku melihat orang yang memakai celana pendek dan gaun atau rok di atas lutut. Semua terlihat sopan."
"Kaos dan jeans juga tidak boleh?" tanya komentar lain yang terkejut.
"Hari lain, insiden memalukan lain. Mungkin satu-satunya negara yang punya dress code untuk vaksinasi," kritik komentar lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan