Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Wanita dilarang masuk tempat vaksinasi Covid-19 gara-gara pakai rok di atas lutut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sebaliknya, warga yang hendak divaksin diharapkan datang dengan pakaian yang sopan. Sementara, rok wanita ini akhirnya dianggap cukup sopan sehingga ia diizinkan masuk.
Di sisi lain, unggahan akun @penangstrays tentang wanita ditolak masuk tempat vaksin gegara rok tersebut juga ramai dikomentari oleh warganet yang ikut bingung.
"Ini salah. Selama orang-orang memakai pakaian sopan, itu yang penting. Aku melihat orang yang memakai celana pendek dan gaun atau rok di atas lutut. Semua terlihat sopan."
"Kaos dan jeans juga tidak boleh?" tanya komentar lain yang terkejut.
"Hari lain, insiden memalukan lain. Mungkin satu-satunya negara yang punya dress code untuk vaksinasi," kritik komentar lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona