SuaraLampung.id - Di tengah sakitnya, Ferry Irawan digugat cerai sang istri Anggia Novita.
Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara nomor PA.JS-072021MHC.
Gugatan cerai Anggia Novita ke Ferry Irawan kini masih menunggu jadwal sidang perdana.
"Gugatan kita sudah diterima. Tapi kita belum dapat jadwalnya," ujar kuasa hukum Anggia, Yogi Widodo kepada Suara..com, Jumat (16/7/2021).
Menurut Yogi, pihaknya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadian Agama Jakarta Selatan secara online.
Yogi mengungkapkan alasan Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan.
Kata Yogi, konflik rumah tangga antara Ferry Irawan dan Anggia sudah lama terjadi.
Puncaknya terjadi saat Ferry Irawan meninggalkan Anggi.
"Yang disampaikan mba Anggia persoalannya sudah lama. Cuma memucaknya karena kemarin Mas Ferry pergi dari rumah meninggalkan Mbak Anggia," kata dia.
Baca Juga: Ferry Irawan Tinggalkan Rumah Sebelum Digugat Cerai
Setelah berkonsultasi, Anggia meminta tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi mas Ferry duluan nih yang pergi dari rumah itu yang mungkin menjadi memuncak. Mba Anggi minta daftarin gugatan," ujar dia.
Seperti diketahui, kondisi kesehatan Ferry Irawan belakangan jadi sorotan publik. Dia sempat dirawat karena alami pembuluh darah pecah di bagian kepala.
Kemarin, Ferry kepada awak media sempat mengungkap kondisi terkininya di rumah. Dengan alat penyangga leher, dia tampak kesulitan berbicara.
Ferry Irawan mengaku kesulitan membayar pengobatan dirinya karena biayanya sangatlah mahal.
Untuk sekali tebus obat, Ferry Irawan harus merogoh kocek sampai Rp3 juta. Obat itu hanya dikonsumsi sampai dua minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?