SuaraLampung.id - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa tujuh jam dalam perkara video viral joget tanpa patuhi prokes di acara hajatan.
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).
Selama diperiksa penyidik, Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan seputar kasus joget tanpa prokes di acara hajatan.
Dari pantauan Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, Ardito Wijaya datang ke Mapolda Lampung tanpa didampingi tim kuasa hukum.
Ardito Wijaya datang ke Polda Lampung mengenakan pakaian batik dan peci sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian keluar pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Ardito mengaku dicecar 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik, seputar video yang beredar viral di masyarakat.
"Ya ada 25 pertanyaan bisa dijawab semua, itu berkaitan video viral di masyarakat. Saya jelaskan untuk kronologisnya, saat itu saya hanya kondangan ke tempat warga," kata Ardito Wijaya kepada awak media usai pemeriksaan.
Disinggung terkait pemanggilan selanjutnya dari tim penyidik dan langkah hukum, Ardito mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Video VIral Joget Tanpa Prokes, Wabup Lampung Tengah Diperiksa di Polda Lampung
"Saya sebagai bagian masyarakat, jika ada panggilan maka saya akan datang dan bersikap kooperatif. Pada saat kejadian, itu saya ada enam undangan di meja, yang di video saya datang ke tempat Haji Mansyur. Saat itu belum ada aturan larangan hajatan," ujar Ardito Wijaya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman mengungkapkan, setelah pemeriksaan terhadap Ardito ini, akan dirapatkan untuk digelarkan bersama.
Hal ini untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak.
"Selesai pemeriksaan nanti kami rapatkan lagi seperti apa hasilnya. Untuk gelar perkara selanjutnya, nanti nunggu jadwal dan kami pastikan segera dijadwalkan gelar perkaranya," ungkap Kombes Arie Rachman.
Sebelumnya dalam perkara ini, Tim Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Ada pun saksi-saksi tersebut, sudah termasuk dalam saksi ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang