SuaraLampung.id - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa tujuh jam dalam perkara video viral joget tanpa patuhi prokes di acara hajatan.
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).
Selama diperiksa penyidik, Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan seputar kasus joget tanpa prokes di acara hajatan.
Dari pantauan Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, Ardito Wijaya datang ke Mapolda Lampung tanpa didampingi tim kuasa hukum.
Baca Juga: Video VIral Joget Tanpa Prokes, Wabup Lampung Tengah Diperiksa di Polda Lampung
Ardito Wijaya datang ke Polda Lampung mengenakan pakaian batik dan peci sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian keluar pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Ardito mengaku dicecar 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik, seputar video yang beredar viral di masyarakat.
"Ya ada 25 pertanyaan bisa dijawab semua, itu berkaitan video viral di masyarakat. Saya jelaskan untuk kronologisnya, saat itu saya hanya kondangan ke tempat warga," kata Ardito Wijaya kepada awak media usai pemeriksaan.
Disinggung terkait pemanggilan selanjutnya dari tim penyidik dan langkah hukum, Ardito mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Joget tanpa Prokes, Pemprov Lampung Sudah Lakukan Pembinaan
"Saya sebagai bagian masyarakat, jika ada panggilan maka saya akan datang dan bersikap kooperatif. Pada saat kejadian, itu saya ada enam undangan di meja, yang di video saya datang ke tempat Haji Mansyur. Saat itu belum ada aturan larangan hajatan," ujar Ardito Wijaya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman mengungkapkan, setelah pemeriksaan terhadap Ardito ini, akan dirapatkan untuk digelarkan bersama.
Hal ini untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak.
"Selesai pemeriksaan nanti kami rapatkan lagi seperti apa hasilnya. Untuk gelar perkara selanjutnya, nanti nunggu jadwal dan kami pastikan segera dijadwalkan gelar perkaranya," ungkap Kombes Arie Rachman.
Sebelumnya dalam perkara ini, Tim Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Ada pun saksi-saksi tersebut, sudah termasuk dalam saksi ahli.
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"