Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Juli 2021 | 14:26 WIB
Ilustrasi Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ardito Wijaya diperiksa di Polda Lampung terkait kasus video viral joget tanpa patuhi prokes di acara hajatan. Wa

SuaraLampung.id - Terkait video viral joget tanpa patuhi prokes, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa penyidik Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).

Pemeriksaan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait joget tanpa patuhi prokes berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. 

Pemeriksaan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait joget tanpa prokes dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

"Iya benar, Ardito Wijaya mulai diperiksa, saat ini sedang dimintai keterangannya dan diperiksa oleh tim penyidik," kata Kombes Arie Rachman Nafarin dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Joget tanpa Prokes, Pemprov Lampung Sudah Lakukan Pembinaan

Diperiksanya Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus joget tanpa prokes di acara hajatan berdasarkan laporan seorang warga Gunung Sugih bernama Habibi. 

Atas laporan itu, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa saksi sedikitnya ada 17 saksi dari berbagai kalangan.

Wabup Lampung Tengah dokter Ardito Wijaya joget di acara pernikahan. [Lampungpro.co]

Hingga berita ini diturunkan, Ardito masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik Polda Lampung.

Sudah Meminta Maaf

Wakil Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya meminta maaf terkait aksinya joget di acara hajatan tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Buka Suara Terkait Video Viral Joget tanpa Patuhi Prokes

Gara-gara videonya viral, Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung oleh warga Lampung Tengah bernama Habibi.

Load More