SuaraLampung.id - Penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung berdampak pada penutupan tempat usaha.
Di masa PPKM Darurat, tempat usaha di Bandar Lampung yang boleh beroperasi hanyalah sektor esensial dan kritikal.
Sementara tempat usaha di luar kedua sektor itu dilarang buka di masa PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Jika ada yang nekat membuka tempat usahanya maka akan ditutup paksa oleh petugas gabungan.
Baca Juga: Tok! Umat Muslim di Jawa Barat Dilarang Gelar Salat Idul Adha
Seperti yang dialami bengkel mobil di Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung.
Ujang BJS, pemilik bengkel mobil, mengaku tempat usahanya terkena dampak penutupan saat PPKM Darurat.
Namun yang disayangkan Ujang, penutupan tempat usaha selama PPKM Darurat tidak dibarengi solusi dari pemerintah dalam hal menutup penghasilan.
"Ya harapan kami kebijakan pemerintah bukan hanya melarang atau menutup toko atau bengkel sebagai mata pencaharian masyarakat tetapi harus ada solusinya juga, "kata Ujang BJS,Rabu (14/7/2021).
Ujang mengaku siap menaati aturan dari pemerintah jika diizinkan tetap buka.
Baca Juga: Petugas PPKM Darurat Sita Tabung Gas Penjual Nasgor, Warganet: Pedagang Bukan Kriminal!
"Usaha seperti kami ini mestinya tetap buka dengan ketentuan yang dibuat pemerintah mungkin akan kami turuti. Tetapi kalau untuk tutup ini bukan solusi karena kami menggantungkan hidup dari usaha ini,"ujarnya.
Warga,Way Huwi, Lampung Selatan, Pentri, menanggapi soal penjagaan di perbatasan Kota Badar Lampung dengan Way Huwi Jatiagung, Lampung Selatan, selama PPKM Darurat.
"Masak petugas PPKM yang mengadang dijalan harus bawa senjata laras panjang kayaknya seram, amat. Pengguna jalan atau masyarakat itu bukan penjahat atau teroris. Nyetop pengendara sepeda motor aja harus bawa senjata laras panjang, terkesan seram," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik