SuaraLampung.id - Penyidik KPK asal Lampung Mochamad Praswad Nugraha dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Praswad Nugraha, penyidik KPK asal Lampung, dijatuhi sanksi pemotongan gaji 10 persen selama enam bulan.
Selain Praswad Nugraha, penyidik KPK asal Lampung, ada satu penyidik lain yang juga dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK.
Dia adalah Muhammad Nor Prayoga. Prayoga dikenai sanksi teguran selama tiga bulan.
Praswad dan Prayoga adalah penyidik perkara Bansos COVID-19.
Mereka dilaporkan oleh saksi perkara bansos COVID-19 Agustri Yogaswara ke Dewas.
Yogas diduga pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos termin ke-1 hingga termin ke-12
Dalam laporannya, Yogas mengaku mengalami intimidasi saat diperiksa oleh Praswad dan Prayoga.
Dewas memproses laporan tersebut hingga akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Praswad dan Prayoga.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Lahan Munjul, Ini yang Digali KPK Pada Direktur PT. ABAM
Dewas menganggap Praswad melakukan pelanggaran sedang sementara Prayoga melakukan pelanggaran ringan.
Menanggapi sanksi dari Dewas, penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha angkat bicara.
Ada empat poin yang disampaikan Praswad menanggapi sanksi terhadap dirinya.
Pertama, Praswad mmenganggap laporan terhadap dirinya adalah serangan balik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Sehingga laporan terhadap kami bukanlah hal baru dan merupakan risiko dari upaya kami membongkar kasus korupsi paket sembako Bansos dengan anggaran Rp6,4 triliun, yang dilakukan secara keji di tengah bencana Covid-19," ujar Praswad melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id.
Praswad lalu menyoroti pembacaan putusan terhadap dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok