SuaraLampung.id - Sebagian toko non esensial di Kota Bandar Lampung tutup di hari pertama PPKM Darurat.
Beberapa pemilik toko di Bandar Lampung memilih menutup tokonya di masa PPKM Darurat karena tidak mau melanggar aturan.
"Semua tutup sementara selama dua pekan selama penerapan PPKM darurat di Bandar Lampung," ujar salah seorang pemilik toko pakaian di Pasar Tengah, Sobirin, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Sobirin memilih menutup toknya karena tidak melanggar ketentuan.
Sobirin takut memperoleh sanksi dari pemerintah setempat.
"Dari pada didenda oleh petugas, lebih baik tutup dulu karena bisnis sedang tidak bagus juga, uang lebih baik untuk modal usaha," katanya.
Ia mengatakan meski menutup sementara waktu tempat usahanya, dirinya tidak memutus kontak para pekerjanya.
"Tetap dipekerjakan, tidak dipecat, namun memang kita minta di rumah sementara, kalau ke toko hanya beberapa saja untuk bersih-bersih," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang toko tas Dedi.
Baca Juga: Waduh! WNA China Masuk Indonesia Lagi, Padahal Lagi Pembatasan Super Ketat COVID-19
"Tutup dulu tadi diberitahu pemilik toko lainnya, jadi pegawai yang sudah datang saya minta pulang lagi ke rumah" kata Dedi.
Dia mengatakan masih banyak pedagang dan pembeli yang belum paham bila Kota Bandarlampung tengah menerapkan PPKM darurat.
"Akan lebih baik sosialisasi lagi kasihan pekerja dan pedagang, sebab banyak yang belum tahu kalau PPKM darurat tadi masih ada juga pembeli yang datang dan harus pulang setelah tahu toko tutup," ujarnya pula.
Berdasarkan pantauan kawasan grosir pakaian, elektronik, peralatan rumah tangga di Pasar Tengah Kota Bandar Lampung menutup sementara operasional, sehingga suasana pusat grosir yang biasanya ramai pembeli serta kendaraan, kini cukup lengang.
Terlihat pula di teras sejumlah toko, pekerja yang sebelumnya duduk di depan teras toko untuk menunggu jam buka sejak pagi hari, kini telah membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing karena operasional toko ditutup selama PPKM darurat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026
-
Wujudkan Rumah Impian Anda dengan BRI KPR Sekarang!