SuaraLampung.id - Ayah dan anak di Talang Padang, Tanggamus, ditahan penyidik Polsek Talang Padang.
Ayah dan anak ditahan karena menjadi tersangka pembacokan tetangga sendiri di Talang Padang, Tanggamus.
Ayah dan anak di Talang Padang, Tanggamus, yang menjadi tersangka pembacokan tetangga ialah HR (52) bersama anaknya AD (14).
"Kedua tersangka ditangkap Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB saat mereka berada di rumahnya," kata Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, Sabtu (10/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pendaki 16 Tahun Hilang di Gunung Tanggamus, Tim Artala Lakukan Pencarian
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok.
Pembacokan terhadap korban HE terjadi pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu Pekon Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Korban saat itu hendak keluar rumah usai berkunjung ke rumah rekannya.
Sesampainya di depan pintu gerbang saat mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang tersangka mengendarai motor, langsung berhenti.
Lalu, menghampiri korban dan langsung membacok korban di bagian dada dan tangan korban menggunakan golok.
Baca Juga: Polisi Tutup Wisata Pemandian Way Bekhak, Pengunjung Disuruh Pulang
"Setelah kejadian tersebut terlapor dan anaknya melarikan diri dikarenakan banyak masyarakat yang berdatangan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian dada dan tangan kanan korban lalu korban melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polsek Talang Padang," jelasnya.
Motif pembacokan karena kedua tersangka tersinggung korban memukul keponakannya.
"Motif awalnya ketersinggungan tersangka kepada korban, tersangka juga tempramental sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut," imbuhnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan. Terhadap tersangka dibawah umur penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," kata AKP Sarwani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?