SuaraLampung.id - Ayah dan anak di Talang Padang, Tanggamus, ditahan penyidik Polsek Talang Padang.
Ayah dan anak ditahan karena menjadi tersangka pembacokan tetangga sendiri di Talang Padang, Tanggamus.
Ayah dan anak di Talang Padang, Tanggamus, yang menjadi tersangka pembacokan tetangga ialah HR (52) bersama anaknya AD (14).
"Kedua tersangka ditangkap Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB saat mereka berada di rumahnya," kata Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, Sabtu (10/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok.
Pembacokan terhadap korban HE terjadi pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu Pekon Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Korban saat itu hendak keluar rumah usai berkunjung ke rumah rekannya.
Sesampainya di depan pintu gerbang saat mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang tersangka mengendarai motor, langsung berhenti.
Lalu, menghampiri korban dan langsung membacok korban di bagian dada dan tangan korban menggunakan golok.
Baca Juga: Pendaki 16 Tahun Hilang di Gunung Tanggamus, Tim Artala Lakukan Pencarian
"Setelah kejadian tersebut terlapor dan anaknya melarikan diri dikarenakan banyak masyarakat yang berdatangan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian dada dan tangan kanan korban lalu korban melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polsek Talang Padang," jelasnya.
Motif pembacokan karena kedua tersangka tersinggung korban memukul keponakannya.
"Motif awalnya ketersinggungan tersangka kepada korban, tersangka juga tempramental sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut," imbuhnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan. Terhadap tersangka dibawah umur penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," kata AKP Sarwani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik