SuaraLampung.id - Perlakuan polisi terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinilai berlebihan.
Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan, penindakan aparat kepolisian terhadap kliennya berlebihan.
Ini terlihat saat aparat kepolisian mengawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie keluar dari Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Saat itu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikawal polisi bersenjata laras panjang.
"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.
Hanya saja, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Nia dan Ardi.
Baca Juga: Bikin Haru! Chacha Frederica Bongkar Kebaikan Nia Ramadhani yang Jarang Disorot
Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.
"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insya Allah akan ada hikmah besar," kata Wa Ode.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ZN ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus narkoba.
Kepada polisi, Nia Ramadhani mengaku sering mengisap sabu bersama Ardi Bakrie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Eva Dwiana Gagas Perda Anti LGBT di Bandar Lampung
-
Waspada! Lintas Barat Lampung Longsor Parah, Kendaraan 4 Ton Dilarang Melintas
-
BRIVolution BRI Jawab Tantangan Bisnis, Komisi XI DPR RI: Fokusnya Semakin Tajam
-
Terkena Longsor, BPJN Butuh Biaya Rp 9.6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Liwa-Krui
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD