SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung menerapkan PPKM darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat.
PPKM Darurat di Bandar Lampung mulai diterapkan pada Senin (12/7/2021) depan.
PPKM Darurat di Bandar Lampung berimplikasi pada lebih ketatnya pengawasan warga.
Ada empat hal yang membuat Bandar Lampung menerapkan PPKM Darurat.
"Memperhatikan data terakhir dari empat indikator yaitu level assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat, Kota Bandar Lampung ditetapkan untuk menerapkan PPKM darurat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Jumat (9/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dengan ditetapkannya PPKM Darurat di Bandar Lampung, Fahrizal, meminta pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan.
"Kita dorong untuk pemerintah daerah yang terkena PPKM darurat untuk memperketat agar dalam sepekan setidaknya dapat keluar dari PPKM darurat, penerapan aturan ini dilakukan pada Senin," ucapnya.
Menurutnya, dalam penerapan PPKM darurat beragam aktivitas masyarakat akan lebih ketat diatur sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sektor esensial pasti akan diatur ulang, semua tempat publik akan diatur kapasitasnya ini dilakukan untuk mengurangi persebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga: Tukang Tambal Ban Bingung Disuruh Layani Online Saat Razia, Warganet: Pakai Zoom?
Dia menjelaskan penetapan tersebut terjadi akibat berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Kota Bandar Lampung masuk dalam level assessment empat, dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 65 persen, lalu telah terjadi peningkatan kasus aktif dalam seminggu terakhir yang cukup signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.
"Dengan adanya ini semua harus bekerja sama untuk menurunkan kasus aktif, mempercepat vaksinasi, menyiapkan penambahan tempat tidur agar Kota Bandarlampung dapat segera menyelesaikan PPKM darurat," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
Terkini
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang