SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung menerapkan PPKM darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat.
PPKM Darurat di Bandar Lampung mulai diterapkan pada Senin (12/7/2021) depan.
PPKM Darurat di Bandar Lampung berimplikasi pada lebih ketatnya pengawasan warga.
Ada empat hal yang membuat Bandar Lampung menerapkan PPKM Darurat.
Baca Juga: Tukang Tambal Ban Bingung Disuruh Layani Online Saat Razia, Warganet: Pakai Zoom?
"Memperhatikan data terakhir dari empat indikator yaitu level assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat, Kota Bandar Lampung ditetapkan untuk menerapkan PPKM darurat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Jumat (9/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dengan ditetapkannya PPKM Darurat di Bandar Lampung, Fahrizal, meminta pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan.
"Kita dorong untuk pemerintah daerah yang terkena PPKM darurat untuk memperketat agar dalam sepekan setidaknya dapat keluar dari PPKM darurat, penerapan aturan ini dilakukan pada Senin," ucapnya.
Menurutnya, dalam penerapan PPKM darurat beragam aktivitas masyarakat akan lebih ketat diatur sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sektor esensial pasti akan diatur ulang, semua tempat publik akan diatur kapasitasnya ini dilakukan untuk mengurangi persebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga: Kemenkeu Tak Ingin PPKM Darurat Bisa Menyebar Keluar Pulau Jawa dan Bali
Dia menjelaskan penetapan tersebut terjadi akibat berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Kota Bandar Lampung masuk dalam level assessment empat, dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 65 persen, lalu telah terjadi peningkatan kasus aktif dalam seminggu terakhir yang cukup signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.
"Dengan adanya ini semua harus bekerja sama untuk menurunkan kasus aktif, mempercepat vaksinasi, menyiapkan penambahan tempat tidur agar Kota Bandarlampung dapat segera menyelesaikan PPKM darurat," katanya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya
-
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
-
Dukungan BRI Buka Peluang Ekspor bagi Produsen Camilan Sehat Casa Grata