Diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap aparat kepolisian dalam kasus narkoba.
Penangkapan Nia Ramadhani bermula dari tertangkapnya sopir Nia berinisial ZN.
Dari penangkapan ZN, polisi menemukan satu klip sabu. Pengakuan ZN, sabu itu milik Nia Ramadhani.
Polisi lalu menangkap Nia Ramadhani di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan bong atau alat isap sabu.
Kepada polisi, Nia mengaku mengisap sabu bareng suaminya Ardi Bakrie.
Polisi lalu membawa Nia Ramadhani dan ZN ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Di sana, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie. Malam harinya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi.
Hasil tes urine menyatakan bahwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN positif mengonsumsi sabu.
Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sahabatan, Jessica Iskandar Tak Percaya Nia Ramadhani Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara