SuaraLampung.id - Dompet Dhuafa Lampung mencanangkan gerakan #BorongDaganganMereka demi membantu pedagang kecil yang terdampak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Gerakan #BorongDaganganMereka ini dilakukan dengan cara memborong dagangan pedagang kecil dan kaki lima terdampak PPKM Mikro di Lampung.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung Yogi Achmad Fajar mengatakan, sasaran gerakan #BorongDaganganMereka adalah para pedagang kecil di pinggir jalan.
Sasaran lain pedagang yang berkeliling membawa jualannya dengan gerobak, sepeda, hingga pedagang pikul.
“Setelah diborong, dagangan mereka ini kami bagi-bagikan kepada masyarakat di lokasi pedagang. Jadi penerima manfaat gerakan ini tidak hanya pedagang, tetapi masyarakat luas, terutama bagi mereka yang membutuhkan," kata Yogi Achmad Fajar, Kamis (8/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dompet Dhuafa menilai, para pedagang kecil ini wajib dibantu karena mereka adalah tulang punggung keluarga.
Selain itu, pejuang nafkah ini ada yang sudah lanjut usia dan bahkan ada yang berkebutuhan khusus, yang semangat mencari nafkah meski keterbatasan dan dalam masa pandemi Covid-19.
“Gerakan ini hadir dilatarbelakangi, karena kondisi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Penjualan mereka tidak seramai biasanya bahkan cenderung sepi, terutama saat pemberlakuan PPKM Mikro, mudah-mudahan gerakan ini semoga bisa sedikit membantu,” ujar Yogi.
Dompet Dhuafa berharap, kebaikan kecil ini dapat menginspirasi publik untuk saling mendukung dan menguatkan satu sama lain.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Nasional, LPDB Libatkan PKL dan Pedagang Kecil
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat gerakan ini Suharso (50) merasa bersyukur bisa diborong dagangannya oleh para donatur.
"Alhamdulillah terimakasih atas borongan dagangannya. Semoga selalu dalam limpahan rezeki untuk kita semua. Saya berjualan keripik ini merasa senang, bisa laku dagangannya karena biasanya dagangannya saya tidak habis," jelas Suharso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis