SuaraLampung.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang memperketat pemeriksaan dokumen bagi pelaku perjalanan di simpul transportasi cegah persebaran kasus COVID-19.
"Kami diminta untuk menjaga dan mengantisipasi agar persebaran COVID-19 di Pulau Sumatera tidak seperti di Pulau Jawa," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe saat dihubungi, Kamis (8/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19, pengetatan pengawasan dokumen bagi pelaku perjalanan di simpul transportasi seperti pelabuhan dan bandara akan dilakukan.
"Salah satu cara untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran yang meluas kita diminta untuk memberhentikan pelaku perjalanan yang tidak memiliki kepentingan mendesak yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penambahan persyaratan perjalanan selama penerapan PPKM darurat Jawa-Bali seperti dokumen vaksin dan wajib tes usap, pengecekan dokumen perjalanan tersebut pun akan diperketat.
"Kita perketat juga semua dokumen persyaratan perjalanan selama PPKM darurat Jawa-Bali ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antar pulau," ucapnya pula.
Dia mengatakan selama penerapan pengetatan mobilitas masyarakat melalui PPKM mikro ataupun PPKM darurat masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi bersama pemerintah dengan mematuhi segala aturan.
"Dalam masa seperti ini, masyarakat diharapkan dapat menahan diri terlebih dahulu untuk bepergian ke luar daerah, agar penerapan PPKM dapat terlaksana dengan maksimal sehingga persebaran COVID-19 dapat berkurang," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Duh! Ribuan Pengandara Tak Bisa Masuk Kota Semarang, Pengendara : Harus Ada Surat Vaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan