Rezky Adhitya dan Wenny Ariani Instagram.com)
Wenny Ariani saat itu bekerja di televisi swasta. Tak hanya itu, Wenny Ariani juga memiliki bisnis.
"Saya pekerja karyawan cuman memang pada saat kerja itu saya punya hubungan yang baik dengan para klien, akhirnya saya usaha sendiri, benar-benar dari bawah. Usaha halal banget, enggak ada (dunia hitam) memang Tuhan kasih kesempatan, kemampuan barengan di saat itu,” pungkas Wenny Ariani.
Berita Terkait
-
Citra Kirana Kena Nyinyir Usai Pamer Momen Rayakan Anniversary ke-5 dengan Rezky Aditya: Beneran Happy Gak Sih?
-
6 Fakta Rezky Aditya Tes DNA, Benar Ayah Kandung Anak Wenny Ariani?
-
Rezky Aditya Bakal Tes DNA, Wenny Ariani: Saya Tahu Persis Bapaknya Anak Saya Siapa
-
Wenny Ariani Angkat Bicara Soal Rezky Aditya yang Bersedia Tes DNA
-
Cerita Lama Dibuka Lagi, Rezky Aditya Mau Tes DNA Demi Buktikan Status Anak Wenny Ariani
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal