SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berduka atas meninggalnya Dedy Mawardi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas Jokowi.
Duka Presiden Jokowi ini terlihat dari karangan bunga yang ia kirim ke rumah duka Dedy Mawardi di Bandar Lampung.
Dalam karangan bunga itu, Presiden Jokowi mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Dedy Mawardi.
Dedy Mawardi meninggal dunia akibat COVID-19, Rabu (7/7/2021) siang.
"Almarhum (Dedy Mawardi) meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB, setelah satu pekan dirawat di rumah sakit," kata Lurah Gunung Sulah, Kota Bandar Lampung Husni Zakiya, Rabu (7/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Husni, pihaknya langsung melakukan sterilisasi di rumah duka begitu mendengar kabar meninggalnya Dedy Mawardi.
Petugas menyemprotkan disinfektan di rumah Dedy Mawardi.
"Kami juga berkoordinasi dengan puskesmas agar semua orang yang ada di rumah almarhum untuk dilakukan swab antigen, alhamdulillah semuanya negatif COVID-19," kata dia.
Jenazah Dedy Mawardi dimakamkan secara protokol COVID-19 di Pemakaman Umum Kebon Jahe, Bandar Lampung, Rabu petang.
Baca Juga: Dedy Mawardi Meninggal karena COVID-19, Ini Kenangan Budiman Sudjatmiko
"Hasil koordinasi dengan keluarga almarhum, pemakaman akan dilakukan secara prokes COVID-19," kata dia lagi.
Pihak kelurahan juga meminta masyarakat dan keluarga tidak mengadakan takziah, sebab saat ini Kota Bandar Lampung sedang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Takziah tidak diadakan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran COVID-19, tapi di musala akan ada Shalat Ghaib untuk almarhum dengan jumlah jamaah terbatas," kata dia.
Ketua RT 08 Lingkungan II Gunung Sulah Andi Ali menuturkan bahwa almarhum Dedy Mawardi semasa hidup merupakan warga yang baik dan memiliki jiwa sosial masyarakat yang bagus.
"Tentunya kami sangat kehilangan almarhum, dia sangat banyak membantu warga sekitar, bahkan saat kampung kami melakukan lockdown mandiri pada awal COVID-19, Bapak Dedy Mawardi merupakan orang yang mensupport kebutuhan warga sekitar," kata dia pula.
Dedy Mawardi adalah Direktur pertama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, kemudian menjadi advokat profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah