SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berduka atas meninggalnya Dedy Mawardi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas Jokowi.
Duka Presiden Jokowi ini terlihat dari karangan bunga yang ia kirim ke rumah duka Dedy Mawardi di Bandar Lampung.
Dalam karangan bunga itu, Presiden Jokowi mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Dedy Mawardi.
Dedy Mawardi meninggal dunia akibat COVID-19, Rabu (7/7/2021) siang.
"Almarhum (Dedy Mawardi) meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB, setelah satu pekan dirawat di rumah sakit," kata Lurah Gunung Sulah, Kota Bandar Lampung Husni Zakiya, Rabu (7/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Husni, pihaknya langsung melakukan sterilisasi di rumah duka begitu mendengar kabar meninggalnya Dedy Mawardi.
Petugas menyemprotkan disinfektan di rumah Dedy Mawardi.
"Kami juga berkoordinasi dengan puskesmas agar semua orang yang ada di rumah almarhum untuk dilakukan swab antigen, alhamdulillah semuanya negatif COVID-19," kata dia.
Jenazah Dedy Mawardi dimakamkan secara protokol COVID-19 di Pemakaman Umum Kebon Jahe, Bandar Lampung, Rabu petang.
Baca Juga: Dedy Mawardi Meninggal karena COVID-19, Ini Kenangan Budiman Sudjatmiko
"Hasil koordinasi dengan keluarga almarhum, pemakaman akan dilakukan secara prokes COVID-19," kata dia lagi.
Pihak kelurahan juga meminta masyarakat dan keluarga tidak mengadakan takziah, sebab saat ini Kota Bandar Lampung sedang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Takziah tidak diadakan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran COVID-19, tapi di musala akan ada Shalat Ghaib untuk almarhum dengan jumlah jamaah terbatas," kata dia.
Ketua RT 08 Lingkungan II Gunung Sulah Andi Ali menuturkan bahwa almarhum Dedy Mawardi semasa hidup merupakan warga yang baik dan memiliki jiwa sosial masyarakat yang bagus.
"Tentunya kami sangat kehilangan almarhum, dia sangat banyak membantu warga sekitar, bahkan saat kampung kami melakukan lockdown mandiri pada awal COVID-19, Bapak Dedy Mawardi merupakan orang yang mensupport kebutuhan warga sekitar," kata dia pula.
Dedy Mawardi adalah Direktur pertama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, kemudian menjadi advokat profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah