SuaraLampung.id - Obat COVID-19 segera bisa didapat di apotek-apotek. Saat ini pemerintah sedang berupaya memasok obat COVID-19 ke apotek.
Ketersediaan obat COVID-19 di apotek dikemukakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari.
"Bukannya tidak tersedia, karena rantai pasokannya yang awalnya obat anti-virus itu diarahkan ke rumah sakit, sekarang juga ke apotek-apotek," katanya saat dikonfirmasi ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Menurut Keri, otoritas pemerintah sedang memenuhi pasokan obat COVID-19 ke berbagai apotek.
"Rantai pasokan obat ke apotek bisa segera untuk terpenuhi, jadi masyarakat bisa mendapatkannya di apotek," katanya.
Keri sendiri mengakui bahwa IAI tidak mendapatkan informasi secara gamblang terkait ketersediaan obat COVID-19 dari produsen.
Saat ini IAI bersama pihak terkait sedang memproduksi obat COVID-19 sesuai dengan izin edar penggunaan darurat yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Walaupun hingga saat ini belum ada obat COVID-19 yang benar-benar definitif," katanya.
Keri membenarkan bahwa ketersediaan obat COVID-19 di farmasi komunitas atau apotek sedang terjadi kelangkaan.
Baca Juga: Ini Jenis Obat COVID 19 Diizinkan BPOM, Ivermectin Masih Uji Klinis
"Kalau terkait dengan ketersediaan obat, memang saat ini di farmasi komunitas ada kelangkaan mendapatkan antivirus," ujarnya.
Upaya untuk memenuhi ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat juga dilakukan pemerintah melalui pelayanan obat berbasis telemedicine.
"Saat ini sedang diuji coba di Jabodetabek dulu. Kalau ini berhasil, akan direplikasi ke Jawa-Bali. Ini salah satu cara untuk mendistribusikan obat kepada pasien yang isolasi mandiri secara gratis," katanya.
Keri mengatakan saat ini telah disediakan 11 perusahaan jasa telemedicine untuk konsultasi maupun pemberian obat secara gratis bagi pasien COVID-19.
Persyaratannya, kata Keri, data pasien terkonfirmasi positif harus terekam melalui big data Kementerian Kesehatan yang diberi nama 'New All Record' atau NAR.
Dari data tersebut, pasien akan dikontak oleh Kemenkes melalui WhatsApp. "Pastikan WhatsApp dari mereka yang melakukan tes PCR bisa dihubungi, karena itu jadi pembuka akses untuk obat yang bersangkutan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil