SuaraLampung.id - Seorang pria di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menembak mati rekan kerjanya sendiri. Ini dilakukan karena pelaku kesal dengan korban yang sering mengganggu istrinya.
Pelaku berinisial AKH (47) yang menembak rekan kerjanya Jen Heri (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, pelaku membunuh rekannya dengan cara menembak dengan senjata api rakitan jenis Revolver di bagian dada kiri.
Tak hanya itu, pelaku juga menusuk pinggang korban dengan pisau di pinggangnya hingga akhirnya korban tewas. Pembunuhan itu terjadi di garasi mobil korban, tepatnya di Mes PT. PLP yang bergerak di bidang serabut kelapa.
"Jadi pelaku ini merasa kesal karena istrinya sering diganggu oleh korban," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah menerima laporan dari warga, anggota Satreskrim Polres Way Kanan kemudian bergerak mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa lima amunisi aktif, senjata api, dan sebilah pisau.
"Dari hasil pemeriksaan medis, kasus ini murni pembunuhan karena ditemukan tanda kekerasan luka tembak dan bacok di tubuh korban. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Des Herison Syafutra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri