SuaraLampung.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti cara aparat Polri yang sering melepaskan tembakan saat bertugas.
Bagi KontraS cara Polri menembak adalah bentuk tindakan kekerasan. Hasil pemantauan KontraS memperlihatkan kekerasan yang paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian ialah penembakan. Setidaknya terdapat 13 orang tewas dan 97 orang luka-luka.
Lagi-lagi, polres menjadi tingkat yang paling banyak melakukan aksi penembakkan yakni 250 kali. Sedangkan Polda melakukan 59 kali penembakan.
"Dari banyaknya data yang kami dapat, kami lihat ini disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai prosedur," ucapnya.
Rozy juga melihat adanya tindakan sewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebab kalau dilihat jenis kekerasan yang dilakukan pun beragam mulai dari penembakan, penangkapan, pembubaran paksa hingga penganiyaan.
"Angka ini konsisten terus tinggi dari tahun ke tahun. Walau kepolisian punya instrumen upaya preventif, nampaknya kami lihat itu tidak pernah jadi acuan, sebelum ambil tindakan yang dianggap perlu."
KontraS merilis pemantauan terhadap mengenai akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) selama periode Juni 2020 – Mei 2021. Hasilnya, sebanyak 651 tindakan kekerasan tercatat melibatkan institusi kepolisian.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan dari 651 tersebut dapat dirincikan sebanyak 399 tindakan kekerasan dilakukan setingkat Polres, 135 tindakan oleh selevel Polda dan 117 kasus oleh setingkat Polsek. Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Rozy menilai kalau Polres menjadi aktor yang paling dominan.
"Ini juga senada dengan laporan beberapa hari kami keluarkan bahwa memang polres menjadi salah satu institusi yang paling banyak lakukan tindakan penyiksaan baik di ranah publik maupun ruang detensi," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Panas! Unjuk Rasa Soloraya Menggugat Selamatkan KPK di Kartasura Dibubarkan Polisi
Di sisi lain, Rozy juga menganggap adanya mekanisme pengawasan yang berjalan tidak baik dan efisien dari tingkat atas ke polres, dalam hal ini Polda. Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan program prioritas terkait kekerasan, namun hal tersebut tidak memberikan perbaikan yang signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Serbu! Alfamart Bagi-Bagi Produk Gratis Jangan Sampai Kehabisan, Cek Katalog Di Sini
-
Lihat Katalog Promo Hemat Minggu Ini di Indomaret: Belanja Lebih Untung Mulai Hari Ini
-
Nelayan Hilang di Lampung Selatan: Operasi SAR Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian
-
Lampung Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru! Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Lampung Siaga Bencana: Polda Catat Ada 114 Titik Rawan