Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:43 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyatakan pemerintah memperpanjang masa diskon listrik hingga September 2021. [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Adapun perkiraan kebutuhan dana tambahan untuk bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen sebesar Rp420 miliar sehingga total anggaran untuk menjadi Rp1,69 triliun.

Pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia. (ANTARA)

Load More