SuaraLampung.id - Mantan istri Andika Kangen Band yakni Chairunnisa alias Chacha dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,75 gram.
Majelis hakim menjatukan vonis pidana penjara selama 10 untuk mantan istri Andika Kangen Band Chacha. Putusan ini dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/7/2021).
Majelis Hakim Fitri Ramadhan menilai, mantan istri Andika Kangen Band Chacha telah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa Chacha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan penyalahgunaan narkotika golongan, menjatuhkan pidana 10 bulan penjara," bunyi amar putusan SIPP dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selain Chacha, satu rekannya yang ikut terlibat dalam kepemilikan narkotika bernama Riski Pratama, divonis lima tahun penjara.
Riski juga divonis hukuman denda Rp800 juta subsider dua bulan kurungan penjara. Riski terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya vonis yang diberikan Majelis Hakim ini, dinilai lebih rendah dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana dalam persidangan, Caca dituntut 15 bulan penjara. Sedangkan Riski dituntut jauh lebih tinggi yakni tujuh tahun pidana penjara.
Sebelumnya Chacha diamankan bersama teman lelakinya oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung pada Selasa (9/2/2021). Dari informasi yang beredar, Chacha ditangkap di Jalan Pangeran Antasari dengan sejumlah barang bukti sembilan klip sabu beserta alatnya.
Baca Juga: Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Dituntut 15 Bulan Penjara Kasus Narkoba
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso