SuaraLampung.id - Mantan istri Andika Kangen Band yakni Chairunnisa alias Caca, menjalani sidang tuntutan perkara kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (24/6/2021).
Pada tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut Caca mantan istri Andika Kangen Band dengan pidana penjara selama 15 bulan penjara.Caca dituntut atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,75 gram.
JPU Kandra Buana menilai, Caca telah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ini meminta Majelis Hakim agar memberikan hukuman 15 bulan penjara, dikurangi terdakwa berada di dalam tahanan," kata Kandra Buana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (24/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selain Caca, satu rekannya yang ikut terlibat dalam kepemilikan narkotika bernama Riski Pratama, yang dituntut jauh lebih tinggi yakni tujuh tahun pidana penjara. Riski juga dituntut hukuman denda Rp800 juta dengan subsidair empat bulan kurungan penjara.
Sebelumnya Chacha diamankan bersama teman lelakinya oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung pada Selasa (9/2/2021).
Dari informasi yang beredar, Chacha ditangkap di Jalan Pangeran Antasari dengan sejumlah barang bukti sembilan klip sabu beserta alatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat