SuaraLampung.id - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Ada beberapa aturan mengenai pelaku perjalanan domestik di masa PPKM darurat.
Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh untuk menunjukkan kartu vaksinasi selama kebijakan PPKM darurat.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021), seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenko Marves.
Luhut mengatakan penggunaan kartu vaksinasi bertujuan agar lebih banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan merupakan salah satu upaya utama pemerintah untuk bisa menekan penularan COVID-19.
Baca Juga: Menko PMK Janji Salurkan Bansos Pada Minggu Kedua Juli
"Saya garis bawahi, penggunaan kartu vaksin bertujuan untuk menghindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya dan menambah orang lain mendapat vaksin. Dengan vaksin akan bisa melindungi kita dari serangan COVID-19," ujarnya.
Namun demikian, katanya, kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dikecualikan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lain.
Selain itu, ujar dia, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi di wilayah aglomerasi dikecualikan dari syarat menunjukkan kartu vaksin.
"Mobilitas dengan transportasi umum di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek masih mengikuti ketentuan yang ada saat ini," ujarnya.
Untuk keperluan tracing Covid-19, kata dia, pelaku perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil pada hari H-2 sebelum perjalanan.
Baca Juga: Colek Gubernur DKI Jakarta, Ferdinand Hutahaean Ajak Disiplin Prokes
"Sedangkan pelaku perjalanan dengan moda transportasi kereta api, bus dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes Antigen negatif yang diambil maksimal pada H-1," kata Luhut.
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram