SuaraLampung.id - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 dibuka hari ini Rabu (30/6/2021). Salah satu yang sudah membuka pendaftaran CPNS adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Kemekumham secara resmi mengumumkan pembukaan atau penerimaan CPNS 2021 untuk formasi 4.558 orang.
"Formasi itu terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Andap Budhi Revianto mengatakan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat dan bidan. Sementara formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan.
Selain itu, Kemenkumham juga membuka formasi untuk jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
Penerimaan CPNS 2021 Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi lulusan terbaik memiliki persyaratan tersendiri demikian juga bagi penyandang disabilitas.
Andap mengatakan proses seleksi CPNS Kemenkumham memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir kelulusan.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran dalam jaringan (daring) melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah itu, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.
Baca Juga: Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi
Tahap proses seleksi administrasi dan pengumuman dilaksanakan sekitar 28 hingga 29 Juli 2021. Calon peserta dapat secara langsung melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.
Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.
"Ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua," ujarnya.
Untuk menghindari permasalahan pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini guna menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.
Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Pelamar CPNS Kemenkumham secara spesifik persyaratannya ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Tahap berikutnya ialah seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperkirakan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bikin Macet, PKL Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung
-
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI
-
Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan
-
Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code
-
Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga