SuaraLampung.id - Warung remang-remang di kawasan hutan lindung Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, digerebek aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Mesuji, Senin (28/6/2021) malam.
Penggerebekan warung remang-remang di Mesuji itu dilakukan karena menjadi tempat prostitusi terselubung di saat pandemi COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Widada mengatakan penggerebekan terhadap warung remag-remang dilakukan pada Senin (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sebelum melakukan penggerebekan, tim Satpol PP melakukan penyidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ujarnya, Selasa (29/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Tiga Kasi Positif COVID-19, Ini Alasan Kejari Bandar Lampung Tetap Buka Kantor
Setelah melakukan penyidikan, Satpol PP menetapkan puluhan warung remang-remang yang terdata di daerah itu menjadi target operasi.
Pada penggerebekan yang juga melibatkan petugas gabungan Polres Mesuji, kata Widada, Satpol PP mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK) serta muncikari dan pemilik warung.
Selain itu, petugas penegak peraturan daerah juga mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Puluhan PSK dan muncikari tidak menggunakan protokol kesehatan yang berasal dari luar provinsi Lampung tersebut, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial.
"Kami berikan pembinaan terhadap PSK dan mnucikari itu, selanjutnya akan segera kami pulangkan ke daerah asal masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Usai Isi BBM, Mobil Carry Terbakar di SPBU Antasari Bandar Lampung
Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen, dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB serta izin gangguan.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal