SuaraLampung.id - Warung remang-remang di kawasan hutan lindung Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, digerebek aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Mesuji, Senin (28/6/2021) malam.
Penggerebekan warung remang-remang di Mesuji itu dilakukan karena menjadi tempat prostitusi terselubung di saat pandemi COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Widada mengatakan penggerebekan terhadap warung remag-remang dilakukan pada Senin (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sebelum melakukan penggerebekan, tim Satpol PP melakukan penyidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ujarnya, Selasa (29/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Setelah melakukan penyidikan, Satpol PP menetapkan puluhan warung remang-remang yang terdata di daerah itu menjadi target operasi.
Pada penggerebekan yang juga melibatkan petugas gabungan Polres Mesuji, kata Widada, Satpol PP mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK) serta muncikari dan pemilik warung.
Selain itu, petugas penegak peraturan daerah juga mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Puluhan PSK dan muncikari tidak menggunakan protokol kesehatan yang berasal dari luar provinsi Lampung tersebut, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial.
"Kami berikan pembinaan terhadap PSK dan mnucikari itu, selanjutnya akan segera kami pulangkan ke daerah asal masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Kasi Positif COVID-19, Ini Alasan Kejari Bandar Lampung Tetap Buka Kantor
Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen, dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB serta izin gangguan.
"Kami beri peringatan keras semua warung remang-remang itu dan tidak boleh beroperasi lagi, " tegas Widada. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
Terkini
-
Tiket Laga Perdana Bhayangkara FC di Lampung Ludes Kurang dari Sehari, Nobar Jadi Solusi!
-
Lampung Siap Sambut Program Makan Bergizi Gratis 2026: Target SPPG Rampung Akhir 2025
-
BRI Gelar BFF 2025 untuk Perkuat Ekosistem Kecantikan, Fashion, dan Fragrance
-
Korupsi Gegerkan Satpol PP Lampung Selatan: Kabid Jadi Tersangka, Dana Insentif Raib Rp2,8 M
-
BRI BFLP 2025 Hadir, Buka Jalan Karier Cemerlang Sesuai Minat dan Bakat