SuaraLampung.id - Warung remang-remang di kawasan hutan lindung Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, digerebek aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Mesuji, Senin (28/6/2021) malam.
Penggerebekan warung remang-remang di Mesuji itu dilakukan karena menjadi tempat prostitusi terselubung di saat pandemi COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Widada mengatakan penggerebekan terhadap warung remag-remang dilakukan pada Senin (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sebelum melakukan penggerebekan, tim Satpol PP melakukan penyidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ujarnya, Selasa (29/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Setelah melakukan penyidikan, Satpol PP menetapkan puluhan warung remang-remang yang terdata di daerah itu menjadi target operasi.
Pada penggerebekan yang juga melibatkan petugas gabungan Polres Mesuji, kata Widada, Satpol PP mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK) serta muncikari dan pemilik warung.
Selain itu, petugas penegak peraturan daerah juga mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Puluhan PSK dan muncikari tidak menggunakan protokol kesehatan yang berasal dari luar provinsi Lampung tersebut, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial.
"Kami berikan pembinaan terhadap PSK dan mnucikari itu, selanjutnya akan segera kami pulangkan ke daerah asal masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Kasi Positif COVID-19, Ini Alasan Kejari Bandar Lampung Tetap Buka Kantor
Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen, dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB serta izin gangguan.
"Kami beri peringatan keras semua warung remang-remang itu dan tidak boleh beroperasi lagi, " tegas Widada. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro