Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Juni 2021 | 12:46 WIB
Ilustrasi positif COVID-19. Sebanyak tiga kasi di Kejari Bandar Lampung positif COVID-19. (ANTARA/Shutterstock/am.)

SuaraLampung.id - COVID-19 sudah masuk ke lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Tercatat ada tiga kepala seksi (kasi) di Kejari Bandar Lampung terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Abdullah Nur Deny membenarkan bahwa tiga kasi di Kejari Bandar Lampung terpapar COVID-19.

"Setelah kita lakukan rapid test antigen, ada tiga kasi kita terpapar COVID-19," katanya di Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia melanjutkan saat ini kondisi ketiga kasi tersebut telah membaik dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: RS Ludira Husada Tama Jogja Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Persyaratannya

Pihaknya juga telah melakukan penyemprotan desinfektan untuk seluruh ruangan dan membatasi para pegawai untuk datang ke kantor.

"Meskipun kita telah semprotkan desinfektan, kita batasi juga pegawai untuk datang ke kantor. Hal ini kita lakukan untuk mencegah penambahan yang terkonfirmasi penularan," kata dia.

Deny menambahkan dirinya tidak mengambil keputusan untuk melalukan lockdown di kantor Kejari karena bisa bekerja secara daring.

"Bukan tidak bisa lockdown, tapi saya tidak mau lockdown karena proses masih bisa dijalani secara online," kata dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga: Tragis Kakak Beradik Positif COVID-19 Meninggal Hampir Bersamaan, Dikubur Satu Liang Lahat

Load More